29 Mei 2023
  Humas DIY Berita,

Menteri Nadiem Apresiasi dan Evaluasi Kurikulum Merdeka di DIY

Yogyakarta (29/05/2023) jogjaprov.go.id – 80% sekolah di DIY sudah menerapkan Kurikulum Merdeka yang lebih bisa mewadahi kreativitas dan potensi siswa. Saat ini, daerah memang dituntut untuk memperkuat kemerdekaan belajar guna melahirkan calon pemimpin bangsa yang lebih unggul dan berkualitas.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A mengungkapkan hal demikian ketika bertemu dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Senin (29/05) di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Menteri Nadiem mengatakan, saat ini siswa membutuhkan sistem pendidikan yang mengakomodasi kreativitas dan potensi siswa yang bermacam-macam. Agar kreativitas siswa terwadahi dengan baik, maka wajib diberikan kemerdekaan belajar bagi para siswa ini.

Menteri Nadiem juga mengapresiasi DIY atas alokasi sebesar 20% dari APBD untuk pendidikan. Hal ini penting, karena besarnya alokasi APBD untuk pendidikan sangat mempengaruhi kualitas pendidikan itu sendiri. “Alhamdulillah kami memberikan apresiasi yang besar bahwa benar-benar realisasi alokasi 20% APBD untuk pendidikan dilakukan. Tidak semua daerah melakukan itu, bahkan banyak yang masih menggunakan anggaran pusat untuk pendidikan. Tetapi DIY benar-benar menggunakan APBD,” ungkap Menteri Nadiem.

Selain hal tersebut, Menteri Nadiem juga mengapresiasi program khusus di DIY yang mewadahi disabilitas untuk mendapatkan kesetaraan pendidikan. Menteri Nadiem memandang memberikan kesetaraan atas hak para kaum disabilitas ini sangat penting.

“Program khusus untuk disabilitas bisa menjadi percontohan untuk daerah-daerah lain. Ini bagus,” ungkapnya.

Menteri Nadiem juga mengevaluasi proses penyelenggaraan pendidikan di DIY, terutama berkaitan dengan guru penggerak. Ia menuturkan, untuk meningkatkan kualitas sistem pengisian jabatan kosong di kursi kepala sekolah. Sesuai dengan tujuan diadakan program guru penggerak, Menteri Nadiem meminta untuk pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong diisi oleh guru penggerak, meskipun secara usia mereka masih terbilang muda.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan DIY Didik Wardaya mengatakan akan memenuhi hal tersebut. Ia akan memasifkan gerakan mengisi kursi kepala sekolah yang kosong dengan guru-guru yang telah lolos sebagai guru penggerak. Saat ini menurutnya, ada sekitar 100 orang yang tercatat memiliki status guru penggerak di DIY, yang kesemuanya berada di sekolah negeri. Sedang untuk swasta, Didik mengimbau para penyelenggaranya untuk melakukan penyesuaian.

“Diharapkan guru penggerak itu menjadi motor pembelajaran di sekolah-sekolah dan diharapkan juga karena ini dalam proses latihan yang panjang, diajari untuk bagaimana melakukan pembelajaran yang bisa menginspirasi, kemudian diharapkan ini bisa dijadikan kepala sekolah ketika ada kekosongan kursi kepala sekolah,” urai Didik.

Selain itu, terdapat evaluasi pada Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD). ASPD dianggap masih merupakan kurikulum lama yang kurang sinkron terhadap Kurikulum Merdeka. Namun demikian menurut Didik, ASPD yang diterapkan di DIY berbasis literasi guna memudahkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia mengatakan akan ada diskusi lebih lanjut terkait dengan hal ini.

“Kami mengusulkan mudah-mudahan di pusat ada semacam standar untuk diberikan di sekolah terkait dengan PPDB. Tadi beliau menyampaikan bahwa nanti permasalahan di daerah akan dibantu penyelesaiannya oleh pusat,” kata Didik.

Didik menyambut baik apresiasi dan evaluasi dari Kemendikbudristek RI untuk peningkatan kualitas pendidikan di DIY. Bagaimanapun menurutnya, DIY adalah salah satu Barometer untuk pendidikan di Indonesia yang wajib ikut mendukung kemerdekaan belajar yang saat ini digencarkan. (uk/sd/stt)

Humas Pemda DIY

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: