09 Feb 2023

Opini WTP Jadi Cerminan Transparansi dan Akuntabilitas

Yogyakarta (09/02/2023) jogjaprov.go.id - Semua provinsi di Sumatera dan Jawa saat ini telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Namun, opini WTP bukan merupakan tujuan akhir dari kinerja keuangan di semua daerah.

Hal ini diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya pada Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 pada Kamis (09/02). Bertempat di kantor BPK RI, Jakarta, Sri Sultan memberikan sambutan atas nama perwakilan Gubernur di wilayah Sumatera dan Jawa.

“Kami menyambut baik atas terselenggaranya acara Entry Meeting yang diprakarsai oleh Anggota V BPK RI ini, dengan mengundang serta seluruh Kepala Daerah di wilayah Sumatera dan Jawa. Opini WTP bukan tujuan akhir, tapi menjadi hal pokok peningkatan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, Entry Meeting merupakan bagian dari prosedur pemeriksaan yang bertujuan untuk menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan, meliputi tujuan, lingkup, rencana kegiatan, serta waktu pemeriksaan. Kemudian, untuk perkembangan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dan signifikan.

“Hal ini menunjukkan komitmen tinggi Pemerintah Daerah, dan di sisi lain juga didukung dengan BPK yang proaktif dalam mendampingi Pemerintah Daerah dalam penyelesaian tindak lanjut. Kami beserta jajaran terkait akan mendukung dan membantu seoptimal mungkin jajaran Tim BPK RI yang akan melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022,” papar Sri Sultan.

Sri Sultan pun berharap agar pelaksanaan pemeriksaan berjalan dengan lancar, serta menjadi sistem yang berkelanjutan. Pemeriksaan ini juga bisa mendorong Pemerintah Daerah untuk menjadi lebih baik dalam akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, dalam arahannya, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit menjelaskan, BPK ingin hadir sebagai rekan yang baik dalam pelaksanaan pemeriksaan. Ia juga ingin, BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan justru tidak mematikan para pengusaha yang baru saja memulai.

“Saya sudah briefing pemeriksa, bahwa jangan sampai menunjukkan muka yang menakutkan saat memeriksa. Apalagi banyak pengusaha muda yang baru saja memulai. Karena itu, kita perlu mendalami saat memeriksa, jangan langsung temuan-temuan tersebut mematikan para pemuda tersebut,” ungkapnya.

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan mengatakan, kegiatan Entry Meeting ini merupakan penanda dimulainya pelaksanaan pemeriksaan atas pelaporan keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan guna mewujudkan persamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan, yang sudah sesuai undang-undang.

Entry Meeting merupakan suatu tahapan penting yang dapat memengaruhi keberhasilan dalam kelancaraan pelaksanaan pemeriksaan. Pertemuaan ini bentuk komunikasi pemerintah yang bertujuan membentuk komunikasi awal pemeriksa dengan entitas yang diperiksa. Dan pemeriksaan BPK pun sudah memenuhi standar nasional pemeriksaan keuangan negara, sesuai undang-undang yang berlaku,” jelasnya. (Rt/Rd)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: