25 Feb 2022

PAKSIJI, Fasilitator Antikorupsi DIY Resmi Dikukuhkan Wagub DIY

Yogyakarta (25/02/2022) jogjaprov.go.id - Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengukuhkan pengurus forum PAKSIJI (Penyuluh Anti Korupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa) wilayah DIY, Jumat (25/02) pagi di Ballroom Nakula Sadewa, Grand Inna Hotel Malioboro, Kota Yogyakarta. PAKSIJI, yang berada di bawah koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan forum yang bertujuan untuk menyosialisasikan gerakan anti korupsi khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam sambutan yang disampaikan, Sri Paduka berharap kelahiran PAKSIJI dapat membantu proses edukasi guna membangkitkan kesadaran masyarakat tentang batasan dan dampak korupsi. “Berbicara tentang strategi pemberantasan korupsi, dua aspek yang perlu ditekankan adalah keberlanjutan dan kesinambungan. Artinya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya fokus pada upaya-upaya represif dan kuratif. Melainkan, aspek preventif pun perlu turut diupayakan seperti aspek preventif jangka panjang yaitu edukasi,” jelas Sri Paduka yang hadir didampingi Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.

Lebih lanjut, Sri Paduka menyampaikan apresiasi atas terbentuknya PAKSIJI. “Terbentuknya PAKSIJI adalah wujud nyata komitmen saudara-saudara, dalam menjalankan peran sebagai penyuluh antikorupsi. “Mari bersama-sama kita bangun sinergi, mari masing-masing laksanakan tugas dan tanggung jawab, baik dalam kapasitas kita sebagai kepanjangan tangan pemerintah, maupun sebagai elemen masyarakat sekaligus warga negara.”

Senada dengan pernyataan Wagub DIY, pada kesempatan yang sama, Deputi KPK Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, mengatakan bahwa sosialisasi merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang korupsi. “KPK memberikan pendidikan antikorupsi dari PAUD hingga maut, karena tidak ada jaminan seseorang itu tidak melakukan korupsi,” tegasnya. 

Selain itu, menurutnya ada dua stategi lain yang dilakukan untuk memperkenalkan bahaya dan dampak korupsi. “Selain sosialisasi, strategi selanjutnya yang dilakukan adalah memperbaiki sistem admnistrasi dari kementerian hingga daerah. Strategi yang lain adalah penindakan sebagai efek jera supaya orang takut untuk korupsi,” urainya.

Tutur Wawan, tiga strategi tersebut tidak akan berjalan dengan efektif tanpa adanya peran serta masyarakat. “Sangat diperlukan sosialisasi melalui dunia pendidikan kepada masyarakat dimulai dari diri sendiri sebagai bagian terkecil,” imbuhnya.

Wawan menyampaikan bahwa para pengurus yang tergabung dalam forum penyuluh antikorupsi telah tersertifikasi. “Sejak 2017, KPK kerja sama dengan BNSP agar penyuluh mendapatkan sertifikasi. Di Jogja sendiri, sudah ada 100 orang lebih yang jadi penyuluh antikorupsi. Untuk di Indonesia, seluruh provinsi sudah punya forum, pusat ada 4 forum dan ada 1 asosiasi dosen penyuluh antikorupsi.”

Ia turut mengapresiasi terbentuknya PAKSIJI karena dapat menjadi partner KPK dalam melakukan sosialisasi antikorupsi. “Ini adalah forum ketujuh, setelah ini diikuti Jambi dan provinsi lainnya. Harapan ke depannya, setelah forum dikukuhkan, selanjutnya bagaimana kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberdayakan penyulu agar mencegah tindak korupsi,” tutupnya.

Adapun susunan kepengurusan PAKSIJI sebagai berikut:
Penasehat:
Gubernur DIY
Wakil Gubernur DIY
Sekretaris Daerah DIY
Inspektur DIY

Pembina:
Sugiharto
Eko Suhargono

Ketua:
Totok Suharto
Yudi Ismono

Sekretaris:
Heni Dwi Untari
Heni Wardatur Rohmah
Hery Kurniawan Akhmad Ikhsan

Bendahara:
Ari Sutantriyati
Sri Suryani

Bidang-bidang:
A. Bidang Pendidikan
Koordinator: Suyitno

B. Bidang Masyarakat
Shinta
Dwi Martini

C. Bidang Pelayanan Hukum
Moch. Fatchul Arifin
Agung Santosa

D. Bidang Pengembangan Kompetensi
Koordinator: Aniek Juliarini

E. Bidang Teknologi Informasi
Koordinator: Jumiyanto

F. Bidang Pemuda, Olahraga, Seni, dan Budaya
Koordinator: Aris Priyanto

G. Bidang Umum
Koordinator: Maria Damayanti

H. Bidang Humas
Koordinator: Wuryani
Dan anggota forum sejumlah kurang lebih 60 orang
[vin]

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: