31 Jan 2023
  Humas DIY

Paritrana Award Bangun Kesadaran Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Yogyakarta (30/01/2023) jogjaprov.go.id – Jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Oleh karenanya, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mendukung dan mengapresiasi penuh penyelenggaraan Paritrana Award yang bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperluas cakupan kepesertaan melalui dukungan Pemda, perusahaan, dan stakeholder lainnya.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengutarakan hal tersebut saat membacakan sambutan Gubernur DIY pada Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan PARITRANA AWARD 2022 tingkat Pemda DIY, Senin (30/01). Digelar di Yudistira Meeting Room, The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Sri Paduka menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan yang menginisiasi terselenggaranya Paritrana Award ini.

Dikatakan Sri Paduka, negara telah menyusun landasan kebijakan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Di antaranya melalui pembentukan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan tersebut, Sri Paduka pun secara langsung menyerahkan 12 penghargaan kepada para pemenang Paritrana Award 2022 tingkat Pemda DIY kali ini. Dua belas penghargaan Paritrana Award 2022 tingkat Pemda DIY tersebut terbagi ke dalam 4 kategori, yaitu kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah, dan Pelayanan Publik.

Kabupaten Kulon Progo, berhasil meraih juara 1 dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, diikuti oleh Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul sebagai juara 2 dan 3. Adapun untuk kategori Pelayanan Publik, Universitas Gadjah Mada meraih peringkat 1, diikuti oleh RSUP Dr. Sardjito dan LPP Agro Nusantara selaku peringkat 2 dan 3.

Sementara itu, peringkat 1 untuk kategori Perusahaan Besar diraih oleh Yogya Presisi Tehnikatama Industri, diikuti oleh Pesona Natasha Gemilang dan Pilar Prima Nusantara sebagai peraih peringkat 2 dan 3. Adapun pada kategori Perusahaan Menengah, juara 1 diraih oleh Sera Food Indonesia, diikuti PDAM Tirta Binangun Kulon Progo sebagai juara 2, dan PDAM Tirta Handayani Gunungkidul selaku juara 3.

“Kepada para pemenang Paritrana Award Tahun 2022, saya ucapkan selamat. Semoga dengan diraihnya penghargaan dapat meningkatkan peran aktif, kesadaran, serta kepatuhan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutur Sri Paduka.

Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY, Dhyah Swasti Kusumawardhani dalam laporannya mengatakan, Paritrana diambil dari bahasa sanskerta yang berarti ‘perlindungan’. Memasuki tahun ke-6, Paritrana Award merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Kemenko PMK RI yang diberikan kepada pemerintah daerah dan badan usaha (perusahaan) atas dukungan terhadap implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 29/PAN/2022 tentang Pembentukan Panitia Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, dibentuk Tim 9 (sembilan) penilai Paritrana Award DIY dengan Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji selaku Ketua dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Teguh Wiyono  selaku Sekretaris. Sementara 6 anggota penilai lainnya meliputi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Ketua DPP APINDO DIY, Ketua Serikat Pekerja SPSI DIY, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, dan Ahli Kebijakan Publik.

Lebih lanjut, disampaikan Dhyah, pelaksanaan Paritrana Award bermaksud untuk mewujudkan Universal Coverage perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk menuju keadilan dan kesejahteraan sosial. “Tujuan pelaksanaan Paritrana Award yaitu meningkatkan peran aktif dan mendapatkan komitmen dari Pemerintah Daerah (tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota) terhadap penyelenggaraan Program Jamsostek di wilayahnya masing-masing dan Meningkatkan kepatuhan Pemberi Kerja terhadap penyelenggaraan Program Jamsostek,” terang Dhyah.

Dhyah pun mengungkapkan, tahap Seleksi, Verifikasi, dan Pemberkasan Paritrana Award 2022 tingkat DIY ini telah dilaksanakan pada 16 Januari 2023 lalu.  Panitia telah menerima 51 Pengajuan, yang terdiri dari 5 pengajuan dari Kabupaten, dan 46 pengajuan dari Perusahaan.

Disebutkan Dhyah, kriteria penilaian Paritrana Award Tahun 2022 tingkat DIY untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diantaranya yakni berdasarkan Coverage Kepesertaan Peserta Penerima Upah; Coverage Kepesertaan Peserta Bukan Penerima Upah; Pertumbuhan Coverage (PU & BPU); dan Coverage Kepesertaan Non ASN. Demikian pula berdasarkan, Perlindungan yang diberikan oleh Pemda melalui APBD bagi pekerja rentan di wilayahnya; dan Perlindungan pekerja rentan di desa/ kelurahan (1 desa = 100 pekerja rentan).

Terkait kategori Perusahaan/Badan Usaha, beberapa kriteria penilaian yang ditetapkan meliputi Kepatuhan ekosistem/ supply chain perusahaan dalam program Jamsostek; Penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile oleh seluruh karyawan, dan Perlindungan yang diberikan oleh Perusahaan (CSR) bagi pekerja rentan di sekitarnya. Sedangkan untuk kategori Usaha Kecil Mikro, kriteria penilaian yang ditetapkan yaitu berdasarkan Penggunaan Aplikasi SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan); Pelaporan upah karyawannya; Kepesertaan seluruh karyawan dalam program Jamsostek; Kepesertaan program yang diikuti; dan Periode kepesertaan.

Setelah melalui tahap verifikasi berdasarkan kriteria tersebut, panitia menetapkan 12 nominator. Dua belas nominator kemudian melalui tahap wawancara yang telah dilaksanakan pada 18 Januari 2023 lalu.

Adapun mekanisme Paritrana Award tahun 2022 atau yang ke-6 ini, berbeda dengan penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya. Paritrana Award tahun 2022 ini digelar, di Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional dimana Panitia Tingkat Provinsi bertugas menyeleksi, menilai, menetapkan pemenang dan memberikan penghargaan pada tiap kategori.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Teguh Wiyono mengatakan, Paritrana Award sangat penting karena merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan awareness dan peran aktif Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pun dalam meningkatkan kepatuhan terhada peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Tim penilai ini bekerja sesuai kompetensi di bidang masing-masing untuk menilai secara transparan, akuntabel terhadap perusahaan, apakah melalui observasi langsung, atau wawancara langsung dengan owner perusahaan, maupun pekerjanya. Dari situ akan dilihat apakah ada kemajuan perusahaan dari tahun ke tahun, stagnan, menanjak, atau menurun," ujar Teguh, pada door-stop-interview seusai acara.

Pihak Teguh berharap, Paritrana Award dapat menjadi sebuah prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Daerah. Demikian pula bagi para Pelaku Usaha Skala Besar, Menengah, hingga UKM yang telah berupaya secara maksimal untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah maupun perusahaan masing-masing. (Han/Alh/Wpt/St)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: