31 Jan 2023
  Humas DIY

Pejabat Fungsional di Pemda DIY Perlu Terus Berinovasi

Yogyakarta (31/01/2023) jogjaprov.go.id - Momen pelantikan dan sumpah jabatan menjadi titik balik bagi seluruh pengampu jabatan untuk saling bekerja sama. Upaya dan niat untuk saling bekerja sama ini tentu mencakup pejabat struktural maupun fungsional yang lain. Dengan begitu masing-masing OPD bisa semakin optimal, berprestasi, melahirkan motivasi, dan memberikan inovasi.

Demikian yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji saat memberikan sambutan pada Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Sekolah, Kepala Tata Usaha Sekolah, Jabatan Fungsional Pengangkatan Pertama, Perpindahan dan Penyesuaian Jabatan Fungsional. Acara ini digelar di Bangsal Wiyata Praja, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Selasa (31/01).

“Selamat kepada seluruh pengampu pejabat fungsional yang dilantik. Tujuan dari pelantikan kali ini adalah dalam rangka penyegaran dan regulasi yang perlu dilaksanakan oleh Pemda DIY. Harapan saya dengan adanya rotasi, promosi, dan mutasi yang kita lakukan ini, bisa menjadi motivasi bagi Bapak Ibu sekalian untuk bisa meningkatkna kinerja,” jelas Aji.

Aji pun berpesan agar selalu mempunyai motivasi dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan jabatannya. Sehingga para pengampu jabatan tidak hanya melakukan rutinitas saja, melainkan mampu melahirkan minimal satu inovasi setiap tahunnya di masing-masing instansinya, baik tingkat daerah, nasional, dan internasional.

Khususnya bagi pejabat kepala sekolah, Aji berharap agar tetap konsisten memiliki semangat untuk memperbaiki sekolah dengan segala kompetensi yang dimiliki. Menurut Aji, sejatinya memelihara itu lebih sulit dibandingkan mengembangkan sebuah sekolah.

Kemudian kepada para Kabag Tata Usaha Sekolah, Aji berharap agar mampu memberikan support penuh pada kepala sekolah dan mampu melewati tantangan ke depannya dengan bersinergi turut andil dalam pengembangan sekolah. “Kepala sekolah adalah pemimpin sekolah yang perlu didukung oleh seluruh keluarga sekolah, sehingga saya berharap sekolah akan mendapatkan prestasi terbaik di tahun berikutnya.” tegas Aji.

Pada pelantikan kali ini, jumlah pejabat fungsional yang dilantik ialah 130 pejabat dari 11 OPD di lingkungan Pemda DIY. Dasar pelantikan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, pasal 87. Dengan petunjuk teknis pelantikan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabaran Pimpinan Tinggi sebagaimana diubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2017. (Mil/Ts)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: