26 Jul 2022
  Humas DIY Berita,

Pembangunan Infrastruktur Diharapkan Bantu Pertumbuhan Ekonomi DIY

Yogyakarta (26/07/2022) jogjaprov.go.id – Pemerintah Daerah DIY hingga saat ini masih menyoroti upaya-upaya guna memulihkan ekonomi dan mempercepat penanganan kemiskinan di DIY. Hal ini pula yang mendasari penetapan tema Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal) Triwulan II Tahun 2022, yakni ‘Intervensi Pembangunan Infrastruktur Sebagai Upaya Pendukung Pemulihan Ekonomi dan Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem di DIY’.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam arahannya pada Rakordal Triwulan II Tahun 2022, Selasa (26/07) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta mengatakan, tema Rakordal tersebut merupakan kesinambungan dari tema Rakordal Triwulan I Tahun 2022 sebelumnya, yaitu ‘Pemulihan Sosial Ekonomi melalui Pemberdayaan UMKM DIY’.  Adapun, tema Rakordal tersebut selaras dengan Tema Pembangunan dalam RKPD DIY 2022, yakni ‘Pengembangan SDM Unggul dan Sektor Strategis untuk Pemulihan Sosial Ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta’.

“Lima prioritas pembangunan DIY tahun 2022 antara lain, pemberdayaan SDM yang berkualitas dengan indikatornya, SDM yang sehat, berpendidikan, dan mampu secara ekonomi; peningkatan infrastruktur layanan dasar yang mendukung pertumbuhan ekonomi; peningkatan sektor-sektor unggulan dan potensial; mewujudkan pembangunan yang merata, selaras dan lestari; serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” terang Sri Sultan.

Sri Sultan pun mengutarakan, jika merujuk pada data BPS DIY, angka kemiskinan DIY per Maret tahun 2022 turun menjadi 11,34 persen dibanding bulan September 2021 sebesar 11,91 persen. Meski mengalami penurunan, capaian angka kemiskinan ini masih belum dapat memenuhi target RPJMD dan memenuhi target rerata nasional.

“Berkenaan dengan kondisi tersebut, Kementerian PAN RB berupaya mendorong DIY untuk segera mengimplementasikan rencana aksi Reformasi Birokrasi Tematik Kemiskinan, terutama dalam upayanya menyelesaikan pekerjaan rumah pengurangan kemiskinan,” ucap Sri Sultan.

Dikatakan Sri Sultan, sebelumnya, beliau telah memerintahkan OPD terkait untuk melakukan evaluasi mikro terhadap sasaran/program/kegiatan dalam pengurangan kemiskinan. Dengan begitu, diharapkan efektivitas program penanggulangan kemiskinan yang telah diupayakan dapat terlihat. Beberapa program penanggulangan kemiskinan yang telah dilakukan DIY antara lain program untuk mengurangi jumlah penduduk miskin, meningkatkan persentase wirausaha baru, dan meningkatkan pengeluaran per kapita masyarakat.

“Untuk mewujudkan semua program itu, hal yang telah dilakukan antara lain, menyediakan pelayanan dasar bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi rumah tidak layak huni, mengupayakan sambungan energi listrik, dan meningkatkan jumlah wirausaha baru,” tutur Sri Sultan.

Pada akhir arahannya, Sri Sultan juga memberikan apresiasi bagi OPD yang telah berhasil memperoleh predikat baik dan predikat sangat baik pada hasil Penilaian Kinerja Kegiatan Instansi. Apresiasi diberikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika DIY sebagai pengguna anggaran tertinggi dengan predikat baik. Sementara, pengguna anggaran terendah, yakni Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga DIY dengan predikat cukup.

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kota Yogyakarta sebagai kuasa pengguna anggaran tertinggi dengan predikat sangat baik. Untuk kuasa pengguna anggaran terendah adalah Museum Negeri Sonobudoyo dengan predikat baik.

“Saya berpesan agar Kepala OPD mengevaluasi diri apakah kegiatan-kegiatan yang telah diselesaikan memberikan manfaat dan dampak untuk kemuliaan martabat manusia Jogja. Saya pun mengingatkan agar Kepala OPD untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja, agar kita bersama memperoleh hasil terbaik di akhir tahun 2022, sebagai periode akhir dari RPJMD DIY 2017-2022,” pesan Sri Sultan.

Adapun pada Rakordal tersebut, Kepala Bappeda DIY Beny Suharsono berkesempatan memaparkan 10 poin yang ia harapkan dapat menjadi cerminan capaian kinerja kabupaten/kota di DIY periode Triwulan II tahun 2022. Laporan tersebut berkenaan dengan perkembangan ekonomi makro terkini DIY; outlook kinerja sasaran Pemda DIIY; kinerja APBD DIY; kinerja pelaksanaan APBN di DIY; kinerja pelaksanaan dana keistimewaan; kinerja pelaksanaan APBD kabupaten/kota; pengadaan barang/jasa dan kebijakan penganggaran produksi dalam negeri; monitoring lapangan; progres vaksin; serta catatan umum dan rekomendasi.

Dalam Rakordal tersebut diinformasikan pula bahwa pada 22 Juli 2022 lalu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI memberikan penghargaan Provinsi Layak Anak kepada DIY dan juga penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak kepada Kabupaten/Kota se-DIY. Sementara, Kota Yogyakarta sendiri mendapatkan peringkat Utama, Kabupaten Sleman naik dari peringkat Nindya ke peringkat Utama, Kabupaten Bantul naik dari peringkat Madya ke Nindya dan untuk Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Kulon Progo masih berada di peringkat Madya. Di akhir Rakordal tersebut, turut diserahkan pula rapor kinerja Triwulan II Tahun 2022 kepada Sekretaris Daerah DIY, Pj. Wali Kota Yogyakarta, Pj. Bupati Kulon Progo, Bupati Bantul, dan Bupati Sleman atau yang mewakili. (Han/De/Ip/Sd/Hk)

Humas DIY

Bagaimana kualitas berita ini: