07 Mar 2023
  Humas DIY Berita,

Pemda DIY Dukung Kegiatan Griya Abhipraya

Yogyakarta (07/03/2023) jogjaprov.go.id – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mendukung pembentukan dan penyelenggaraan Griya Abhipraya yang dikelola oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta. Berbagai kegiatan di Griya Abhipraya ke depan akan dikolaborasikan dengan program instansi terkait di Pemda DIY.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengutarakan hal demikian saat menerima audiensi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, G.A.P. Suwardani beserta rombongan pada Selasa (07/03). Pada audiensi yang bertempat di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta ini, Sri Paduka menyebutkan, beberapa instansi terkait di Pemda DIY yang bisa berkolaborasi bersama dengan Griya Abhipraya terkait penyelenggaraan kegiatan bimbingan kepribadian maupun kemandirian diantaranya seperti Dinas Sosial, DP3AP2, dan Disnakertrans DIY.

“Nanti saya akan koordinasi dengan teman-teman (dinas-dinas Pemda DIY terkait) sesuai dengan proposal yang disampaikan, mengenai apa saja kegiatan yang bisa dikolaborasikan. Kita punya misalnya DP3AP2, kemudian Dinas Sosial, Disnakertrans, dan sebagainya,” tutur Sri Paduka.

Sri Paduka pun berharap, berbagai pihak yang berkolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pada Griya Abhipraya, tidak hanya berupaya untuk menangani tetapi juga terjun langsung untuk mengedukasi para klien pemasyarakatan. “Harapan kami, kerja sama tentunya tidak hanya bagaimana menangani, tapi bagaimana juga nanti beberapa dari Bapak/Ibu sekalian ada yang menjadi narasumber untuk mengedukasi sesuai kompetensi masing-masing,” ujar Sri Paduka.

Lebih lanjut G.A.P. Suwardani menyampaikan, Griya Abhipraya bertempat di gedung lama Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta yang berlokasi di Jl. Pangurakan no. 1, Gondomanan, Yogyakarta. Griya Abhipraya itu sendiri merupakan tempat atau wadah untuk menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan bagi klien pemasyarakatan, yang menampung segala bentuk kegiatan pemberdayaan, sinergitas, dan kolaborasi yang ditujukan bagi perbaikan diri dan peningkatan kualitas pelanggar hukum.

“Griya Abhipraya itu adalah satu rumah, satu wadah tempat pembimbingan klien pemasyarakatan. Di situ nanti akan kita buat seperti workshopnya klien pemasyarakatan. Ada kegiatan kepribadian, ada kegiatan kemandirian, pendidikan untuk anak, termasuk persiapan nantinya diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Apabila nanti ada pidana alternatif, itu akan kita tempatkan di sana. Jadi tempatnya sudah ada, sudah disiapkan,” terang Suwardani.

Terkait hal tersebut, diungkapkan Suwardani, kunjungan pihaknya kali ini selain untuk bersilaturahmi pun sekaligus bertujuan untuk memohon dukungan dari Pemda DIY khususnya dinas-dinas terkait dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan keterampilan di Griya Abhipraya. Suwardani mengatakan, pihaknya sendiri sudah mempunyai Pokmas (kelompok masyarakat) peduli kemasyarakatan yang sudah membantu kegiatan keterampilan para klien pemasyarakatan.

“Sehingga nanti kita berharap kalau ini sudah berjalan pada saatnya nanti selesai masa pidananya dia kembali sebagai warga masyarakat yang bertanggung jawab dan bisa hidup sesuai dengan harapan dari pemerintah,” ujar Suwardani.

Klien Pemasyarakatan dari Griya Abhipraya meliputi Narapidana, Anak Pidana, dan Anak Negara yang mendapatkan pembebasan bersyarat atau cuti menjelang bebas yang berada dalam pembimbingan kemasyarakatan, baik dewasa maupun anak. Adapun Griya Abhipraya dibentuk berdasarkan Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-36.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Griya Abhipraya. (Han/Ts/Rcd)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: