16 Sep 2022
  Humas DIY Berita, Agenda Kegiatan,

Pemda DIY Dukung Satu Data, Beri Perlindungan Sosial Adaptif dan Registrasi Ekonomi

Yogyakarta (16/09/2022) jogjaprov.go.id - Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pentingnya realisasi satu data nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). "Apalagi pendataan di lapangan sudah berbekal gadget dan sudah by name, sehingga seharusnya meminimalisir duplikasi data,” jelasnya, Jumat (16/09) pagi.  

Pernyataan ini disampaikannya pada agenda pembukaan Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 ‘Mencatat untuk Membangun Negeri: Satu Data’, di Ballroom Hotel Santika, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Aji menyebut kinerja BPS utamanya BPS DIY sudah semakin baik seiring berjalannya waktu. 

“Adanya teknologi dalam setiap proses pendataan saya kira sebuah kemajuan yang baik. Dengan strategi dan metode yang tiap hari makin baik, kita optimis akan mendapatkan data valid yang dapat dipergunakan semua pihak,” imbuh Aji yang hadir bersama Kepala Bappeda DIY Beny Suharsono dan Kepala BPS DIY Sugeng Arianto.

Strategi dan metode juga diperlukan dalam proses pendataan. Menurutnya, pendataan yang dilakukan pada siang hari dibandingkan dengan pendataan yang dilakukan malam hari dapat berbeda jumlahnya. “Kalau mendatanya siang hari, penduduknya jumlahnya bisa dua kali lebih banyak, berbeda kalau malam harinya jumlahnya satu kali lebih banyak,” urainya. 

Aji mencontohkan, adanya satu data akan memudahkan masyarakat dapat mengakses dan melakukan pembaruan data secara realtime. “Sebagai contoh, orang yang dikategorikan miskin dapat melakukan update data secara mandiri mengenai status perekonomiannya. Seumpama ada bantuan sosial, secara otomatis di rekeningnya akan ada penambahan dana. Sementara ketika status ekonominya dinyatakan tak lagi miskin, sistem akan secara langsung mencatatnya sebagai penduduk bukan miskin dan rekeningnya tidak lagi menerima bantuan dana,” sebutnya. 

Ia mengaku skema tersebut sudah banyak dijalankan di negara-negara maju dalam pendataan penduduk. “Saya sempat bertanya-tanya, kenapa mereka sudah melakukan itu, sementara kita belum. Meski demikian, harus tetap diapresiasi bahwa kita (proses pendataan) sudah semakin baik,” tegasnya. 

Aji menyampaikan pula bahwa Satu Data bukan hanya karena datanya berbeda. Melainkan pada penekanan yang berbeda, misal mendata mendata kemiskinan ekstrem dan angka kemiskinan. “Sebetulnya itu bisa dilakukan bersama-sama, tinggal orang yang butuh miskin ekstrem itu desil satu, kalau miskin menjelang tidak miskin sudah ada lagi. Yang dibutuhkan itu basis data, namun bisa diolah sesuai kebutuhan dan kewenangan dalam pengambilan kebijakan,” terangnya. 

Penerapan satu data di tingkat provinsi dapat diaplikasikan untuk membantu transportasi, men-support penerima BLT namun belum menerima. “Itu memang meluncurkannya belakangan, kalau nanti sudah diserahkan namun ada yang terlewat, nanti akan diberikan provinsi ke kabupaten/kota.” 

Sebagai contoh, satu data juga digunakan untuk antisipasi duplikasi data. “Kita punya dana hampir Rp7 miliar (DIY) sesuai data penduduk yang belum mendapatkan (BLT). ini kan datanya luwes. Harapannya dengan kebijakan kenaikan BBM yang seperti ini, teman-teman yang terdampak segera mendapat solusi. Ini kan mulai terasa sembako meningkat juga. Dengan adanya bantuan, maka harapannya bisa meringankan beban. 

Selain memudahkan dalam pencarian data, terdapat pula berbagai manfaat terkait adanya program Satu Data yakni memberikan perlindungan sosial adaptif (integrasi perlindungan sosial, inovasi pendanaan, dan penguatan penyaluran). Di sisi lain, sinergi data akan membantu registrasi ekonomi seperti pelayanan adminduk, prioritas penerima bantuan, basis data perencanaan inklusif dan advokasi, serta pengembangan UMKM. 

Di samping membuka agenda Rakor, Sekda DIY mewakili Pemda DIY turut menandatangani naskah sebagai bentuk dukungan program Satu Data. Penandatanganan juga dilakukan Kepala BPS DIY, perwakilan BKKBN RI, perwakilan Polda DIY, dan perwakilan Korem 072/Pamungkas. 

 

Pendataan Awal Regsosek DIY Targetkan 1,2 Juta Keluarga 

Selain itu, menurut penuturan Kepala BPS DIY, Regsosek dilakukan sebagai upaya pemerintah mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. “Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan, terutama pemerintah daerah hingga desa dan kalurahan,” jelas Sugeng.

Ia menambahkan terdapat empat dasar hukum yang digunakan sebagai landasan pendataan Regsosek. “Pertama yakni UU No.16/1997 tentang Statistik. Selain itu ada PP No.51/1999 tentang Penyelenggaraan Statistik dan PP No.86/2007 tentang Badan Pusat Statistik. Terakhir adalah Inpres No.4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” katanya. 

Lanjut Sugeng, target pertama pendataan awal Regsosek yang dilakukan pemerintah pusat akan menyasar 514 kabupaten/kota yang dimulai 15 Oktober-14 November 2022. “Pendataan awal menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili seluruh anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga," tutur Aji. 

Untuk wilayah DIY, pendataan awal Regsosek pada 5 kabupaten/kota yang terdiri dari 78 kecamatan, 438 kalurahan/desa akan menyasar sekitar 1.253.334 keluarga. Total petugas yang akan melakukan pendataan adalah sebanyak 6.781 orang. Petugas pendata merupakan perwakilan resmi BPS DIY yang telah direkrut melalui aplikasi Sobat BPS. 

Mengingat pentingnya pendataan awal Regsosek demi terciptanya Satu Data, Sugeng mengatakan program tersebut telah disosialisasikan dan didukung pemerintah pusat bersama stakeholder. Adapun dukungan program pendataan awal Regsosek telah diberikan dari Menpan RB, Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Desa dan PDT. [vin/dv/jh]

 

HUMAS DIY



Bagaimana kualitas berita ini: