09 Mar 2023

Pemda DIY Ikuti Verifikasi PPKM Award

Yogyakarta (09/03/2023) jogjaprov.go.id - Kemendagri RI tengah melaksanakan tahapan verifikasi terhadap penyelenggaraan PPKM Award 2023. Verifikasi terhadap proses penanganan dan pengendalian pandemi CoViD-19 oleh Pemda DIY ini dilakukan pada Kamis (09/03).

Pj. Sekretaris Daerah DIY, Wiyos Santoso memimpin tim Pemda DIY dalam verifikasi yang dilakukan secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Verifikasi dilakukan oleh empat orang dari Kemendagri RI. Saat verifikasi, Wiyos mengatakan, di awal masa pandemi pada 2019-2020 lalu, Gubernur DIY mengeluarkan aturan terkait pembatasan di berbagai bidang.

“Seluruh aturan yang dikeluarkan itu juga mengacu pada aturan pusat. Dan sejak awal pandemi, kami di DIY juga sudah melakukan berbagai antisipasi agar penyebarluasan virus bisa ditekan. Namun memang untuk tempat wisata agak sulit kita membatasi, karena masyarakat juga masih ada kegiatan di sana. Tapi penutupan tempat wisata dan pelarangan kegiatan yang melibatkan banyak orang tetap kami lakukan,” paparnya.

Wiyos mengatakan, terkait penerapan aplikasi Peduli Lindungi yang lalu, Pemda DIY telah bekerja sama dengan Kemenkominfo RI. Kewajiban penggunaan aplikasi ini diterapkan di tempat umum guna membatasi kunjungan maupun masyarakat berkumpul di satu tempat. Penggunaan aplikasi ini juga mendukung Pemda DIY untuk sejauh mana pelaksanaan vaksinasi di DIY.

“Soal masa terburuk bagi DIY, saat penanganan CoViD-19 ialah saat terjadi kelangkaan oksigen. Saat itu yang mengalaminya memang tidak hanya DIY. Dalam keadaan yang cukup genting, kami berupaya mencari pasokan oksigen bagi para pasien kritis saat itu. Pada akhirnya, kami menghubungi langsung beberapa perusahaan yang bisa menyiapkan generator oksigen. Dan akhirnya ada empat perusahaan yang bisa menyanggupinya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo menambahkan terkait implementasi aplikasi Peduli Lindungi. Di awal implementasi, pihaknya memberikan bantuan pendaftaran bagi pengelola tempat wisata maupun usaha untuk mendapatkan QR Code Peduli Lindungi. Setelahnya, aplikasi Visiting Jogja milik DIY diintegrasikan dengan Peduli Lindungi.

“Untuk mengatur tempat wisata, kami mempunyai prosedur standar operasional yang kami beri nama Pranata Anyar Plesiran Jogja. Untuk memudahkan pelaku wisata, kami  membuatnya dalam bentuk buku kecil. Isinya lengkap, mencakup seluruh aktivitas pariwisata, mulai dari bagaimana melakukan restorasi, pembelian tiket secara online, dan pembayaran secara cashless,” paparnya.

Proses verifikasi PPKM Award kepada Pemda DIY ini hanya berlangsung selama 15 menit. PPKM Award ini merupakan wujud apresiasi dari pemerintah pusat kepada representasi stakeholders yakni pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan, serta satuan TNI POLRI di daerah yang telah berjuang mengendalikan pandemi CoViD-19 selama hamper tiga tahun lamanya.

Indikator yang dinilai sebagai wujud kinerja Pemda dalam pengendalian pandemi, antara lain regulasi penanganan CoViD-19, kinerja penegakan protokol kesehatan, kapasitas respon, inovasi penanganan CoViD-19, serta kebijakan dan realisasi anggaran penanganan pandemi di daerah. Selan itu, kinerja pemerintah daerah dengan hasil akhir berupa cakupan testing, tracing, treatment dan cakupan vaksinasi, juga akan menjadi sumber penilaian. (Rt/Sd/Th)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: