12 Jul 2023
  Humas DIY Berita,

Pemda DIY Optimalkan Layanan RS Melalui Program Pengampuan Kesehatan

Yogyakarta (12/07/2023) jogjaprov.go.id – Angka ketersediaan jumlah tempat tidur (TT) pada fasilitas kesehatan (faskes) di DIY tahun 2021 di DIY yaitu 1,9 TT, berbanding 1000 penduduk. Jumlah ini mencukupi, bila disandingkan dengan standar nasional dan standar WHO yaitu, 1 TT berbanding 1000 penduduk.

Asekda DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Sumadi menjelaskan, dari fakta tersebut Pemda DIY memiliki modal cukup baik, dalam implementasi transformasi sistem kesehatan. Guna meningkatkan pelayanan, Kementerian Kesehatan RI membuat program nasional Pengampuan Rumah Sakit. Hal ini adalah salah satu langkah konkrit untuk percepatan transformasi kesehatan di Indonesia, yang mengacu pada pilar ke-2 yaitu Transformasi Layanan Rujukan.

Berangkat dari hal tersebut, Pemda DIY menandatangani nota kesepakatan tentang program pengampuan kesehatan, Rabu (12/07) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Program pengampuan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan rujukan, meningkatkan kapabilitas, serta pengembangan SDM rumah sakit di DIY yang tergabung dalam ampuan dalam sembilan layanan prioritas.

“Layanan prioritas ini  meliputi kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi, kesehatan ibu dan anak, diabetes melitus, penyakit infeksi emerging, tuberculosis, dan gastroenterologi. Melalui upaya pengampuan ini, masyarakat tidak perlu jauh dirujuk, tapi bisa dilayani di rumah sakit yang telah mendapatkan program pengampuan layanan” jelas Sumadi.

DIY meskipun memiliki modal cukup baik dalam bidang kesehatan, namun memiliki beberapa tantangan spesifik. Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2018, DIY menempati peringkat kedua dengan prevalensi stroke 14,6% per 1.000 penduduk se-Indonesia. Salah satu penyebab tingginya prevalensi stroke di DIY, disebabkan karena tingginya jumlah penduduk lansia di DIY yang mencapai angka 15,75 persen.

Data Pemda  DIY menunjukkan, ada 40 kematian ibu pada 2020 dan meningkat menjadi 131 jiwa pada 2021. Kasus kematian ini paling banyak terjadi pada rentang usia 20-35 tahun, dengan kuantitas tertinggi terjadi pada rentang usia 20 tahun ke bawah. Sementara tingkat kematian bayi paling banyak terjadi di usia 28 hari.  Pengampuan Rumah Sakit diharapkan dapat menurunkan angka kematian ibu.

Melalui semangat peningkatan kualitas kesehatan tersebut, program ini diharapkan bisa berjalan sesuai harapan. Perlu komunikasi, kolaborasi, dan sinergi Pengampuan Kesehatan secara optimal agar transformasi kesehatan, serta kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat meningkat.

“Saya optimis, Rumah Sakit Pengampu juga dapat mengemban peran barunya sebagai Pengampu Regional, dengan penuh komitmen dan antusiasme, seiring upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi rumah sakit yang diampu,” kata Sumadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan, sesuai dengan arahan Kemenkes RI, perlu ada percepatan program pembangunan kesehatan.  Salah satunya transformasi layanan rujukan yang bertujuan mewujudkan pemerataan layanan rujukan.

“Pemerataan ini melalui optimalisasi jejaring Rumah Sakit Nasional untuk 10 penyakit prioritas yaitu kanker, kardiovaskular, neurologi, respirasi dan tuberkulosis, kesehatan ibu anak, diabetes melitus, penyakit infeksi emerging dan gastrucial, stroke dan jiwa,” kata Pembajun.

Oleh karena itu, Pemda DIY menyelenggarakan penandatanganan pernyataan komitmen dukungan pemerintah daerah terhadap program Pengampuan Rumah Sakit Jejaring dan penandatanganan Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Nasional, Rumah Sakit Jejaring Pengampu Regional dengan Pemerintah Daerah.

Penandatanganan MoU yang dilakukan adalah penandatanganan Pernyataan Komitmen Dukungan Terhadap Program Pengampuan dari Pemda DIY kepada Bupati/Walikota. Penandatanganan nota kesepakatan Pengampuan Pelayanan Kesehatan Jiwa antara Pemda DIY dengan RSJ dr. Marzuki Mahdi, Bogor. Penandatanganan Nota Kesepakatan Pengampuan Pelayanan Kanker bersama Pusat Kanker Nasional RS Kanker Dharmais.

Pengampuan Pelayanan Kardiovaskuler oleh RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita. Kesepakatan Pengampuan Pelayanan Uronefrologi ditandatangani antara RSUP Cipto Mangunkusumo. Kesepakatan Pengampuan Pelayanan Diabetes Melitus oleh RSUP Cipto Mangunkusumo, Pengampuan Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) oleh RSPI Prof. Sulianti Saroso, dan Nota Kesepakatan Pengampunan Pelayanan Gastrohepato oleh RSUP Cipto Mangunkusumo. Kesemuanya menandatangani kesepakatan dengan RSUP Dr. Sardjito, RSJ Grhasia, Pemkot Yogyakarta, Pemkab Sleman, Pemkab Kulon Progo, Pemkab Gunungkidul dan Pemkab Bantul. (uk/hy/stt/dn)

Humas Pemda DIY

 

 

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: