28 Des 2020

Pemda DIY Pertimbangkan Usulan PSBB dan Lockdown di 3 Titik

Yogyakarta (28/12/2020) jogjaprov.go.id - "Kalau usulan lockdown di beberapa titik seperti Tugu Jogja, Malioboro, dan Titik Nol, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Yogyakarta. Kalau mau lockdown dengan pertimbangan terjadi kerumunan seperti liburan Natal kemarin, Pemda tentu akan mendukung," tegas Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi usulan lockdown dari DPRD Kota Yogyakarta pada tiga titik di DIY selama libur Natal 2020. Aji yang ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (28/12) siang, selanjutnya menambahkan bahwa aparat penegak hukum juga berhak melakukan penyegelan tempat usaha, restoran, dan tempat publik lainnya, jika pemilik tak mengindahkan teguran. "Kita akan berikan teguran terlebih dulu. Kalau sudah tiga kali tidak diperhatikan, ya segel saja," ujarnya.

Di sisi lain, usulan Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih menjadi pertimbangan tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY. "Saat ini yang dilakukan DIY adalah Tanggap Darurat Bencana (TDB) dan diperpanjang kembali hingga 31 Januari 2021. Bapak Gubernur DIY mengambil kebijakan ini karena penambahan kasus masih terjadi. Untuk PSBB kita pertimbangkan dulu apakah bisa menekan angka penularan. Kalau sudah PSBB sementara angka penularan disebabkan oleh keluarga dan tetangga, tentu juga sulit," jelasnya.

Menurut Aji, PSBB lebih mengendalikan klaster dari luar, baik yang pergi maupun yang datang. Tak hanya pertimbangan dari Gugus Tugas, Aji mengutarakan jika pertimbangan dari epidemiolog juga menjadi masukan untuk menentukan langkah kebijakan ke depan.

Aji kembali menekankan bahwa kunci keberhasilan penanganan COVID-19 adalah kesadaran masyarakat. "Saya tidak tahu apakah saudara-saudara yang belum bermasker itu belum mendapatkan informasinya ataukah tidak mengetahui bahwa tingkat penularannya sudah sedemikian rupa. Kami juga membuat pertemuan dengan teman-teman di desa atau kecamatan, supaya sosialisasi bisa terus tersampaikan. Ini bukan hanya soal sakit, namun juga keselamatan jiwa. Kalau hanya mengandalkan petugas, tentu saja tidak akan cukup jumlah petugasnya," urai mantan Kepala Disdikpora DIY ini.

Aji menambahkan, di beberapa destinasi wisata, pedagang yang belum mengenakan masker sejatinya dapat merugikan dirinya sendiri. "Bisa saja diantara kita yang mau membeli makanannya namun melihat penjual tidak memakai masker, mengurungkan niat untuk membeli di pedagang itu. Kan merugikan mereka sendiri," tukasnya.

Adapun upaya lain yang juga sedang ditindaklanjuti untuk menekan jumlah paparan COVID-19 DIY adalah penggunaan alat besutan UGM yakni GeNose. "Saya kira itu alat yang cukup bagus. Gugus Tugas DIY sedang merancang untuk bisa memiliki GeNose itu. Tentunya tetap berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten agar tidak terjadi kepemilikan ganda," tutur Aji. Namun demikian, fungsi GeNose tidak akan menggantikan fungsi alat pendeteksi COVID-19 yang lain. Aji bertukas, "Fungsi GeNose untuk screening, kalau sudah masuk RS akan tetap pakai PCR. Jadi sekarang kita ada Rapid Antigen, GeNose dan PCR. Saling melengkapi namun tidak saling menggantikan."

Sementara itu, terkait dengan permintaan penambahan tenaga kesehatan yang diajukan Dinas Kesehatan DIY ke Kemenkes RI, Aji mengatakan hal tersebut sudah direspon. "Namun demikian jumlahnya belum dapat dikonfirmasi. Kita nggak boleh sembarang rekrut, karena yang bersangkutan harus punya sertifikasi dan pelatihan," tutupnya. [vin]

HUMAS DIY 

Bagaimana kualitas berita ini: