06 Des 2022

Pemda DIY Raih Terbaik Ketiga Championship TP2DD 2022

Jakarta (06/12/2022) jogjaprov.go.id - Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY menghadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2022 di Hotel Le Méridien, Jakarta pada Selasa (06/12). Dalam Rakornas ini diumumkan pula penganugerahan Championship TP2DD 2022, di mana Pemda DIY meraih Terbaik Ketiga untuk Kategori Daerah se-Tingkat Provinsi di Wilayah Jawa-Bali.

Championship TP2DD merupakan wujud akuntabilitas evaluasi kinerja, serta apresiasi bagi kerja nyata pemerintah daerah dalam implementasi program P2DD. Penganugerahan ini didasarkan pada hasil evaluasi TP2DD pada tahun 2021 dalam momen awarding tahun 2022. Pada penganugerahan 2022 ini, terdapat 27 TP2DD terbaik di tingkat provinsi, kota dan kabupaten se-Indonesia penerima awarding.

Dalam pidato kuncinya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengatakan, hasil dari pertemuan G20 di Indonesia yang belum lama ini digelar di Indonesia, salah satunya adalah transformasi ekonomi berbasis digital. Indonesia sendiri akhirnya memajukan target pencapaian ekonomi berbasis digitalnya karena transformasinya di Indonesia berkembang cukup pesat.

“Dulu transformasi ekonomi berbasis digital di Indonesia direncanakan pertumbuhannya sebesar Rp250miliar di tahun 2025. Namun ternyata di tahun ini saja perkiraannya sudah mencapai Rp220miliar, sehingga targetnya ditarik ke depan. Digitalisasi ekonomi ini sangat penting, jadi kami mohon kepada seluruh daerah untuk terus mendorong digitalisasi,” jelasnya.

Airlangga pun menuturkan, sebagai keketuaan ASEAN untuk tahun 2023 mendatang, Presiden RI telah menetapkan target digital economy framework agreement. Untuk itu, para gubernur se-Indonesia diimbau untuk lebih progresif lagi terkait penerapan digitalisasi ekonomi. Urgensi mendorong digitalisasi daerah ini dapat diwujudkan melalui penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah.

“Hal ini dapat berdampak positif dalam pendapatan daerah sekaligus pengelolaan ekonomi dan keuangan daerah. Misalnya, terjadi peningkatan pendapatan asli daerah, peningkatan transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan optimalisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah di masa krisis berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Daerah (IETPD),” paparnya.

Airlangga menambahkan, satuan tugas P2DD nasional menargetkan 65% Pemda masuk kategori digital pada tahun 2023. Hal ini akan dicapai melalui beberapa cara, misalnya, perluasan implementasi, seperti dengan mendorong 34 Pemda tingkat provinsi bekerja sama dengan platform digital nasional untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, mendorong pemanfaatan QRIS sebagai kanal pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta sinergi fiskal, SPBE dan dukungan Pemda dalam kegiatan perluasan jaringan jangkauan internet.

“Selain itu, akan dilakukan pula penguatan koordinasi dan sinergi kebijakan, serta penguatan monitoring dan evaluasi. Selanjutnya, pengembangan SIP2DD juga terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang terpadu, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kominfo RI, Johnny Gerard Plate mengatakan, saat ini kita berada di masa transformasi digital yang memiliki signifikansi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi, baik secara global maupun nasional. Transformasi digital merupakan prioritas dikarenakan beberapa faktor, yaitu peningkatan volume data secara responsial, jumlah perangkat yang terus meningkat, dan kemampuan disrupsi teknologi digital di perusahaan-perusahaan global.

“Tren teknologi digital di Indonesia bisa dikatakan makin gencar dengan adanya pandemi CoViD-19 menghasilkan digital force mindset di Asia Tenggara, terutama di Indonesia. Dan implementasi pemerintahan digital di Indonesia dilakukan melalui program P2DD,” katanya.

Saat ini, sistem informasi P2DD telah dimanfaatkan oleh 543 pemerintah daerah, dengan komposisi 415 pemerintah kabupaten, 94 pemerintah kota, dan 34 pemerintah provinsi. (Rt/Rd)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: