05 Sep 2022

Pemda DIY Siap Koordinasikan Penyaluran Bansos

Yogyakarta (05/09/2022) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan akan segera melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota dalam hal penyaluran bantuan sosial dampak kenaikan BBM. Koordinasi ini sekaligus untuk mengetahui besaran alokasi 2% yang merupakan upaya refocusing dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diamanatkan pemerintah pusat.

“Mulai September ini pemberian BLT akan dimulai, tentu kami akan segera koordinasikan. Soal dukungan Pemda 2% dari DTU, kita memerlukan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk dipresentasikan uang yang bisa dialokasikan berapa,” ungkap Sri Sultan pada Senin (05/09) usai mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Sosial Dampak Kenaikan BBM di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Pada rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian ini, Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara memaparkan, bantuan sosial yang telah dan segera direalisasikan pemerintah pusat. Menurut Suahasil, pemberian bantuan sosial tambahan ini bersumber dari dana pengalihan subsidi dan kompensasi yang diharapkan bisa lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

“Pemberian bansos tambahan sebesar Rp24,17triliun ini diharapkan memberi manfaat lebih besar dan efektif mengurangi angka kemiskinan. Bansos yang siap dieksekusi ialah BLT bagi 20 juta lebih penerima manfaat dan BSU bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5juta per bulan,” ungkapnya.

Untuk program perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja, serta subsidi transportasi yang dianggarkan 2% dari DTU masing-masing pemda provinsi maupun kabupaten/kota, Suahasil berharap dapat dieksekusi mulai Oktober 2022. Menurutnya, perhitungan alokasi bansos tambahan ini sudah disesuaikan dengan postur APBN tahun 2022.

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian mengatakan, selain melalui bansos tambahan, pemerintah pusat akan melakukan langkah-langkah pengendalian dampak inflasi lainnya, agar penurunan daya beli masyarakat tidak terjadi secara drastis. Hal ini dilakukan untuk semakin mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

“Solusi pengendalian inflasi, di antaranya kami menjadikan isu pengendalian inflasi sebagai isu prioritas. Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, TPID harap diaktifkan untuk sinergi dan konsisten melaksanakan tugas dan fungsinya. Untuk BBM subsidi tepat sasaran, masih perlu pengawasan oleh Pemda dan bantuan dari penegak hukum,” paparnya.

Tito menambahkan, bantalan sosial untuk menanggulangi dampak kenaikan BBM lainnya yang dilakukan adalah penggunaan dana desa maksimal 30% untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi. Ia pun berharap, segala upaya pemerintah guna memperkuat jaring pengaman sosial secara nasional bisa berjalan baik. (Rt/Hk/Wa)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: