07 Nov 2023

Pemeriksaan Jadi Landasan Peningkatan Kinerja

Yogyakarta (07/11/2023) jogjaprov.go.id - BPK Perwakilan DIY menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Aset yang Bersumber dari Dana Keistimewaan TA 2019-2023 pada Pemda DIY, Selasa (07/11). Pemeriksaan kali ini dilakukan dengan tujuan menilai pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana keistimewaan.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya pada acara Penyerahan LHP di Kantor BPK Perwakilan DIY mengatakan, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan. Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap kinerja yang telah dilaksanakan, khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat.

“Hasil dari pemeriksaan kinerja ini mencakup temuan, kesimpulan, dan rekomendasi yang akan kami tindaklanjuti selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Ini adalah langkah konkret yang kami ambil untuk memastikan bahwa setiap hasil pemeriksaan dapat menjadi landasan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang,” ungkap Sri Sultan.

Sri Sultan menuturkan, momentum penyerahan LHP ini memiliki nilai yang sangat penting dan strategis bagi para pengguna anggaran. Hal ini diharapkan dapat membantu para instansi terkait dalam menjaga ketertiban administrasi dalam pengelolaan keuangan, sehingga anggaran dapat digunakan dengan penuh efektivitas dan akuntabilitas.

“Dalam konteks yang lebih luas, LHP juga merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel. Kita semua menyadari betapa pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan yang baik dan transparan. Dengan terwujudnya cita-cita ini, kita yakin bahwa kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan lebih baik,” imbuh Sri Sultan.

Selain penyerahan LHP kepada Pemda DIY, dilakukan pula penyerahan LHP pada Pemerintah Kabupaten Kulonprogo atas efektivitas pengelolaan PBB-P2 dan PT. Bank BPD DIY atas efektivitas pengelolaan dana pihak ketiga dan perkreditan. Di akhir sambutannya, Sri Sultan pun menyampaikan harapan kepada Pemda DIY, Pemkab Kulon Progo dan PT. Bank BPD DIY untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di masa depan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan DIY, Widhi Widayat mengatakan, pemeriksaan kinerja pengelolaan aset yang bersumber dari dana keistimewaan, dilatarbelakangi pertimbangan BPK untuk memberikan masukan kepada Pemda DIY dalam mengelola dana keistimewaan yang telah diperoleh sejak tahun 2013 sampai saat ini. Dengan dana yang semakin meningkat, tentu terjadi pula peningkatan aset yang signifikan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami memang menemukan beberapa permasalahan. Kami harap permasalahan ini dapat segera diatasi agar tidak mempengaruhi efektivitas upaya pencapaian tujuan kinerja pada masing-masing entitas. Kami tunggu selambat-lambatnya 60 hari mulai hari ini untuk tindaklanjutnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengatakan, mengingat pentingnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan membuat pihaknya mengapresiasi proses pengawasan yang dilakukan BPK. Dan kepada Gubernur DIY, ia pun berterima kasih karena telah berupaya maksimal dalam mengelola aset yang bersumber dari dana keistimewaan sehingga dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat DIY.

“LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Aset yang Bersumber dari Dana Keistimewaan TA 2019-2023 pada Pemda DIY ini menunjukkan Pemda DIY telah bertanggung jawab serta telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laporan ini juga memberikan rekomendasi yang perlu kita perhatikan bersama dalam menjalankan tugas ke depannya,” imbuhnya. (Rt/Ts/Ip)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: