29 Feb 2012
  Humas Berita,

Penandatanganan MoU Jamkesta

Pengukuhan Ranham, Penandatanganan MoU Jamkesta, P2BN serta Pakta Integritas Pej

KEPATIHANYOGYAKARTA(29/02/2012) pemda-diy.go,id Pengukuhan Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Provinsi Tahun 2011-2014. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) dan Kesepakatan Bersama Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) serta Penandatanganan Pakta Integritas di Lingkungan Pemda Provinsi DIY, di Bangsal Kepatihan, Rabu (29/2/12). Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur DIY Hamengku Buwono X dengan disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Azwar Abubakar, yang dilanjutkan sidak dibeberapa tempat di wilayah DIY.

Dalam laporan singkatnya, Sekda DIY Drs.Ichzanuri menjelaskan, pertama Pengukuhan Ranham dilakukan terhadap panitia yang berjumlah 59 orang diantaranya Wagub dan Sekda DIY, Kepala Kanwil Depkumham DIY serta beberapa pejabat di lingkungan Pemprov. DIY. Kedua, Perjanjian kerjasama antara Pemprov. DIY dengan Pemerintah Kabupaten se DIY tentang Jamkesta dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan kualitas dalam penyelengaraan Jamkesta pada masyarakat DIY.

Ketiga ,Kesepakatan bersama antara Pemprov. DIY dengan Pemerintah Kabupaten/Kotase DIY tentang kerjasama peningkatan produksi beras nasional di DIY sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara KementerianPertanianRIdengan Pemprov. DIY yang bertujuan untuk mengoptimalkan pencapaian produksi padi pada tahun 2012 dan mempercepat swasembada beras berkelanjutan menuju kemandirian pangan nasional.

Keempat, Penandatanganan Pakta Integritas bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel. Untuk mewujudkan pemerintah daerah dan masyarakat DIY yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945 dan Pancasila. Dilakukan oleh Wagub, Bupati/Walikota, pejabat eselon I dan II dilingkungan Pemprov. DIY.

Gubernur DIY Hamengku Buwono X dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini akan bermuara pada agenda yang pertama yaitu sebagai wujud upaya penegakan HAM.

Misalnya Jamkesta dimaksudkan untuk memperkaitkan antar penyelenggaraan dan memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi masyarakat artinya juga untuk menjamin hak asasi masyarakat agar memperoleh pelayanan kesehatan yang merata bagi semua kalangan. Program peningkatan produksi beras nasionalpun juga dimaksudkan untuk menjamin hak asasi masyarakat agar memperoleh kecukupan pangan. Demikian juga penandatanganan pakta integritas diharapkan terbangun komitmen bersama untuk saling menjaga agar anggaran pemerintah seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat tidak dikorupsi dan hak-hak masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya terlindungi, jelasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi. Itu sebabnya, seluruh provinsi akan menjadi pionir, sehingga dapat dijadikanpilot project.

"Dalam tahun 2012, semua provinsi akan menjadi pilot project. Nanti setelah itu akan dipilih masing-masing satu kabupaten dan satu kota sebagaipilot project, sehingga secara serentak akan ada 33 pemerintah provinsi, 33 pemerintah kabupaten, dan 33 pemerintah kota bisa melaksanakan reformasi birokrasi dalam waktu yang tidak lama lagi. Dengan tujuan untuk menciptakan birokrat yang bersih dari KKN, bersih dari politisasi, kompeten, mumpuni, amanah dan melayani. Dapat melayani investasi untuk menjadikan pemerintah daerah yang dapat melaksanakan kesejahteraan rakyat," tutur Azwar di hadapan para pejabat daerah. (Ali)

Bagaimana kualitas berita ini: