04 Nov 2022
  Humas DIY Berita,

Penentuan Tarif dan Perlindungan Driver Ojol Perlu Perbaikan

Yogyakarta (04/11/2022) jogjaprov.go.id – Mewakili Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi, M.Eng menjadi keynote speaker  pada seminar ketenagakerjaan. Seminar berlangsung di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Jumat (04/11) di Amphitarium Gedung Utama Kampus IV UAD.

Seminar tahunan ini mengusung tema “Hukum Ketenagakerjaan dalam Perubahan Iklim Ketenagakerjaan dan Pasar Tenaga Kerja”. Selain Aria, hadir pula sebagai keynote speaker Kepala LLDikti Wilayah V DIY yang mewakili Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (RI) Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D. Juga hadir Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan yang mewakili Kementerian Ketenagakerjaan RI Yuli Adiratna, S.H., M.H.

Pandemi menurut Aria telah menyebabkan pergeseran pasar tenaga kerja di Indonesia, dimana proporsi pekerja informal kini lebih besar ketimbang pekerja formal.

“Persentase tenaga kerja formal, yang sebelumnya menunjukkan pertumbuhan positif sejak tahun 2015 berubah arah pada tahun 2020. Berdasar data Sakernas bulan Februari tahun 2022, tenaga kerja di Indonesia terbanyak bekerja di sektor informal, yaitu sebesar 59,97 persen,” tutur Aria.

Pergeseran sektor tenaga kerja menurut dia sebenarnya sudah terjadi sebelum pandemi. Kemajuan teknologi digital telah mendorong berkembangnya gig economy, yang selanjutnya mengubah pola hubungan antara perusahaan dengan pekerja. Misalnya, para perusahaan akan mengontrak pekerja-pekerja independen untuk bekerja dalam waktu yang singkat.

“Sebagai contoh pada industri transportasi online roda dua, relasi antara perusahaan penyedia aplikasi dengan pengemudi tidak dapat dipandang sebagai relasi antara perusahaan dan pekerja yang menerima upah,” ujarnya.

Namun, dalam konteks dan perspektif hukum, masih banyak celah regulasi terutama terkait aspek perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal tersebut. Ekonomi digital menurut dia memang memberikan peluang bagi banyak orang untuk mendapatkan penghasilan.

 “Penentuan tarif, proses evaluasi terhadap akun pengemudi, hingga perlindungan jaminan sosial terhadap pengemudi merupakan beberapa area yang masih terdapat celah regulasi,” tegasnya

Pola kemitraan seperti itu menurut dia juga dijumpai di bidang lain seperti jasa akomodasi, kuliner, hingga jasa yang berbasis pada pengetahuan. Dimana tiap sektor memiliki permasalahan yang berbeda-beda. Kemajuan teknologi informasi menurut Aria memang memberikan tantangan tersendiri. Bagi kelompok yang punya kemampuan literasi digital yang bagus, maka perkembangan teknologi ini memberikan sarana untuk mewujudkan pekerjaan yang lebih produktif dan efisien.

Karena itu, Aria berharap pembangunan ketenagakerjaan harus didukung dengan regulasi yang bisa memastikan kesetaraan posisi antarpihak, selain juga harus bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas. (uk/ts/ip/cla)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: