11 Okt 2023
  Humas DIY Pemerintahan,

Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Jadi Indikator Kunci Pengawasan Pemerintah 

Medan (09/10/2023) jogjaprov.go.id - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023. Acara yang digelar di Medan, Sumatera Utara pada 9-10 Oktober 2023 ini mengangkat tema  "Arah Kebijakan Pengawasan Daerah Tahun 2024". Hadir dalam rakornas ini Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Inspektur DIY beserta staf, dan diikuti oleh Pj Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia, Inspektorat Pemprov, Pemkab/Pemkot se-Indonesia dan OPD terkait.

Dalam arahannya Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, pentingnya penguatan APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah, sehingga tata kelola pemerintah lebih baik dan mencegah terjadinya korupsi. “Penguatan APIP dan APH itu penting, memang sulitnya terkadang kalau tegas malah kemungkinan diganti pimpinan, tidak tegas tata kelola pemerintah jadi tidak bagus, tetapi seperti itulah tugas APIP dan APH, karena kita berbuat yang benar, yakinlah Tuhan akan akan melindungi kita,” kata Tomsi Tohir usai membuka Rakornas Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemutakhiran TLHP 2023.

Selain itu, Tomsi Tohir juga mengingatkan ada 8 sasaran untuk arah kebijakan pengawasan daerah tahun 2024. Pertama yaitu inflasi, kemiskinan ekstrim, stunting, investasi, APBD, desain wilayah, stabilitas politik dan kebebasan beragama. “Perlu penekanan kembali atas atensi Bapak Presiden RI pada Rakornas Daerah dan Forkopimda, kita harus tetap berhati-hati tahun depan karena masih tahun ujian bagi ekonomi Indonesia dan global,” kata Tomsi Tohir.

Irjen Kemendagri juga menyebut bahwa saat ini yang paling menjadi prioritas adalah optimalisasi fiskal pusat dan daerah, dimana terdapat dua indikator kunci yang utama untuk keberhasilannya yaitu pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Oleh sebab itu, maka setiap rupiah yang dibelanjakan dari APBN dan APBD harus produktif. Di sinilah sangat dibutuhkan peran penting dari pengawasan untuk mengawal APBN dan APBD agar berpotensi dengan optimal. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berorientasi pada prosedurnya saja, tetapi wajib berorientasi pada hasilnya apa dan harus konkret”, ucap Irjen Kemendagri. 

Menjawab hal dimaksud, maka pengawasan internal jangan hanya menjadi aksesoris semata, namun wajib mengungkap kondisi faktual dan tidak ada yang ditutup-tutupi. APIP harus bisa mengungkapkan apabila terjadi kesalahan, membuktikan kesalahannya, menunjukkan cara memperbaikinya secara solutif sebelum ditemukan oleh pemeriksa eksternal dan APH. “Sehingga saya minta kepada seluruh daerah untuk jangan mengabaikan dan wajib menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari APIP pusat maupun daerah”, pungkas Tomsi Tohir. (alh)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: