19 Jan 2023
  Humas DIY

Penyakit Degeneratif Jadi Pembahasan dalam Kunker Komisi IX DPR RI di DIY

Yogyakarta (19/01/2023) – Penyakit degeneratif merupakan jenis penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan hanya dapat dikelola untuk meringankan dan memperbaiki gejalanya. Beberapa penyakit seperti stroke, serangan jantung, hipertensi, penyakit paru obstruksi kronik, kanker paru, dan diabetes, sudah selayaknya menjadi perhatian penyelenggara dan stakeholders layanan kesehatan.

Hal demikian disampaikan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X ketika menerima Kunjungan Kerja rombongan Komisi IX DPR RI yang dipimpin Emanuel Melkiades Laka Lena pada Kamis (19/01) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Agenda tersebut juga dihadiri kepala OPD terkait di Lingkungan Pemda DIY.

Dikatakan Sri Paduka, selain penyakit degeneratif, pencegahan stunting juga menjadi prioritas utama pemerintah. Pencegahan stunting ini dilakukan melalui 5 Gerakan Cegah Stunting, yaitu kolaborasi Puskesmas, Posyandu serta UKS menjadi sebuah urgensi dalam upaya-upaya Aksi Bergizi, Bumil Sehat, Aktifkan Posyandu, Jambore Kader, dan edukasi ‘Cegah Stunting itu Penting’.

Atas berbagai fenomena di atas, Sri Paduka menyampaikan, sudah saatnya akselerasi transformasi kesehatan di lingkup Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dilakukan. Transformasi ini setidaknya membutuhkan beberapa peningkatan kapasitas, seperti SDM, sarana-prasarana, dan standar pelayanannya. Inilah yang sudah seharusnya menjadi perhatian bersama, untuk selanjutnya menemukan solusi atas berbagai tantangan yang ada.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sri Paduka pun menyambut baik Kunjungan Kerja spesifik Komisi IX DPR RI sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, yakni pengawasan terhadap implementasi program deteksi dini FKTP di Yogyakarta ini. Oleh karenanya, transformasi sistem kesehatan menurutnya adalah mandat dari Presiden RI.

Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena yang dalam kesempatan kunker tersebut didampingi Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Direktur dr. Maria Endang Sumiwi, MPH mengatakan, alasan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi lokasi kunjungan kerja pihaknya karena Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Yogyakarta tinggi mencapai 80,64. Angka tersebut termasuk dalam kategori sangat tinggi di Indonesia sehingga menurut Emanuel perlu dipelajari oleh anggota DPR RI dari berbagai wilayah di Indonesia yang menjadi kunjungan kerjanya.

Disampaikan Emanuel, walaupun terkena pandemi Covid-19, Yogyakarta tetap tumbuh positif dan bisa menjaga berbagai capaiannya dengan baik. Hal itu salah satunya dibuktikan dengan penghargaan yang diperoleh Pemda DIY dari BPJS Kesehatan atas capaian Universal Health Coverage (UHC) yang luar biasa pada tahun 2022. Dimana sebanyak 3.575.872 jiwa penduduk DIY telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 3.677.446 jiwa atau sebesar 97,24%.

“Ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain dalam rangka melaksanakan deteksi di industri di fktp-nya. Kita semua akan mencoba untuk mendalami apa yang ada dan sedang dikerjakan di Yogyakarta dan bersama-sama Tim kesehatan dan teman-teman dari Puskesmas, ibu-ibu dan yang ada di sini kita bisa melihat apa yang dibuat oleh Yogyakarta ini bisa kita bawa di tingkat nasional,” kata Emanuel.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DIY drg. Pembajun Setyaningastutie, M.Kes. dalam pemaparannya menjawab berbagai pertanyaan dari anggota Komisi IX DPR RI. Pembajun antara lain menjelaskan, jumlah penduduk DIY terbanyak ada di Sleman. Pembajun pun membenarkan, IPM di DIY memang sudah cukup tinggi di tahun 2021 yang mana terdata IPM DIY di 80,22. Sedangkan berkaitan dengan cakupan JKN DIY Tahun 2022, berdasarkan data terbaru sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, UHC di DIY sudah mencapai 97,85%.

Pada bagian lain, Pembajun menambahkan, berkaitan dengan fasilitas pelayanan kesehatan, sebanyak 121 Puskesmas di DIY sudah terakreditasi dengan statusnya masing-masing. Di antaranya, yaitu Paripurna sebanyak 14, Utama sebanyak 65, dan Madya sebanyak 42. Lebih lanjut, Pembajun mengutarakan, Pemda DIY bersama kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota memang berkomitmen menguatkan peran Puskesmas dan meningkatkan mutu pelayanan melalui akreditasi Puskesmas.

Menyangkut keberlangsungan pelayanan kesehatan ke depannya, Pembajun mengungkapkan, permasalahan pertama yang harus diselesaikan atau dicari solusinya ialah masalah kurangnya kuantitas dan kapasitas SDM kesehatan. “Memang saat ini dengan banyaknya SDM kesehatan yang purna waktu purna/pensiun, maka kami harus menambah, melihat kembali kemampuan dari fase yang tugas. Khususnya di puskesmas dan rumah sakit. Kemudian sekeliling online atau yang melalui HP, belum menjangkau semua lapisan masyarakat di daerah Gunungkidul dengan sinyal yang mungkin masih ada tapi mungkin tidak optimal, juga menjadi salah satu kendala target pencapaian yang sangat tinggi dan sulit dicapai,” kata Pembajun. (Krn/Ip/Rd)

(HUMAS DIY)

Bagaimana kualitas berita ini: