10 Des 2020

Percepatan Akses Keuangan Perlu Dukungan Pemangku Kepentingan

Yogyakarta (10/12/2020) jogjaprov.go.id - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Paku Alam X mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Tahun 2020 secara virtual di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Kompleks Kepatihan, Kamis (10/12) pagi. Dihadiri pula oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), serta diikuti sejumlah menteri dan perwakilan kementerian/lembaga, gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia. 
 
TPAKD merupakan forum koordinasi antara instansi dan stakeholder terkait untuk melakukan berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk mendorong perluasan akses keuangan di seluruh daerah dalam rangka meningkatkan perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Rakornas TPKAD diselenggarakan setiap tahunnya sebagai sarana untuk penguatan sinergi dan kolaborasi antar TPAKD serta pengembangan strategi dan arah kebijakan TPAKD kedepannya. Rakornas TPKAD 2020 sendiri digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dengan mengusung tema "Sinergi Percepatan Akses Keuangan di Daerah Untuk Indonesia Maju".
 
Dalam rakornas TPKAD tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK RI Wimboh Santoso mengatakan bahwa Rakornas ini merupakan momentum untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan dalam menyediakan akses keuangan seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat.
 
Melihat perekonomian saat ini yang terdampak akibat Pandemi Covid-19, maka diadakan akses keuangan yang seluas-luasnya termasuk literasi dan edukasi akses keuangan bagi masyarakat untuk menyimpan uang dan melakukan pembayaran melalui asistensi atau pendampingan dari TPKAD sehingga dapat penguatan infrastruktur akses keuangan di daerah. Melihat hal itu, maka diperlukan program-program untuk perluasan akses masyarakat agar tidak ada kesenjangan akses keuangan antara pedesaan dan kota.
 
"Guna memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses pembiayaan dan permodalan," papar Wimboh Santoso.  
Rakornas TPAKD 2020 ini diharapkan dapat membentuk pemahaman dan komitmen pemangku kepentingan dalam rangka implementasi program inklusi dan literasi keuangan di daerah. Tidak hanya itu, namun ada keselarasan implementasi dari program TPAKD baik dari pusat dan daerah, hal ini ini termasuk mendukung strategi nasional keuangan inklusif serta penguatan kerjasama dan sinergi antar TPAKD. [yf]
 
HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: