08 Sep 2016
  Humas Berita,

Perda Penanggulangan HIV/AIDS Jadi Jaminan Politis Kesediaan Anggaran

YOGYAKARTA – (08/09/2016) jogjaprov.go.id – Epidemi HIV/AIDS di Indonesia masih menjadi masalah besar. Peningkatannya yang semakin tinggi menjadikan keresahan bagi seluruh elemen masyarakat, terutama pemerintah sebagai pemangku kepentingan. Dengan dasar itulah Pemda DIY mengeluarkan Perda dan Pergub yang mengatur penanggulangan HIV/AIDS.

Melihat kenyataan bahwa Pemda DIY telah lebih dahulu memiliki peraturan yang mengatur tentang penanggulangan HIV/AIDS, mendorong DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat untuk melakukan diskusi bersama. Bertempat di ruang rapat Gedung Unit 9 Komplek Kepatihan, Pemda DIY menyambut baik kunjungan Badan Legislasi DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis (9/9).

Melalui Kepala Dinas Kesehatan DIY, drg. Pembajun Setyaningastuti, M. Kes., Penjabat Sekda DIY menyampaikan sambutannya. “Permasalahan HIV/AIDS yang mencuat sekitar tahun 1987, memang perlu adanya hukum yang mengaturnya. Terlebih saat ini dipastikan penularannya akan berlanjut. Ahli epidomologi telah memperkirakan pada 2015 kemarin jumlah pengidap HIV/AIDS adalah 1 juta jiwa dengan angka kematian 350 ribu jiwa.”, ungkap Pembayun.

Lebih lanjut Pembajun mengatakan bahwa DIY memiliki Perda No. 12 Tahun 2010 tentang penanggulangan HIV/AIDS dan Pergub No. 37 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Penanggulangan HIV/AIDS. Melalui Perda dan Pergub tersebut dapat menjadi payung hukum dan jaminan politis untuk kesediaan anggaran, sehingga penanganan penanggulangan HIV/AIDS dapat dilakukan dengan baik.

Sebelumnya juga telah disampaikan laporan oleh ketua rombongan, H. Nurul Awalin S. Ag. selaku Kepala Badan Legislasi DPRD Kota Tasikmalaya. Awalin melihat bahwa masalah HIV/AIDS seperti halnya fenomena gunung es di lautan. “Masalah ini tampak kecil di permukaan padahal begitu besar yang terpendam dibawahnya. Maka Badan Legislasi merasa perlu adanya perda yang untuk menekan tingginya angka permasalahan itu, dan diharapkan perda ini nantinya bukan hanya dokumen semata, namun dapat membumi dan terimplementasi.”, pungkasnya.

 

Selain Kepala Dinas Kesehatan DIY dan jajarannya, hadir pula Ketua Komisi Penanggulangan AIDS DIY, Perwakilan Satpol PP DIY, Bapel Jamkesos, Perwakilan RS. Grhasia dan RSUP dr. Sardjito. Seluruh perwakilan dari Pemda DIY dan Badan Legislasi DPRD Kota Tasikmalaya melakukan diskusi terkait Raperda Usul Prakarsa tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Sebelumnya juga telah dilakukan pemberian cinderamata oleh masing-masing instansi. (anr)

 

TIM HUMAS

Bagaimana kualitas berita ini: