16 Apr 2018
  Humas Berita,

Perguruan Tinggi Harus Dukung Otonomi Daerah

Yogyakarta (16/04/2018) jogjaprov.go.id - Pendidikan di DIY telah menjadi satu dari tiga pilar utama pembangunan, selain pariwisata dan budaya. Ketiganya telah menjadi prioritas pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY pada Senin (16/04). Dalam Sidang Senat Terbuka Milad ke-75 Universitas Islam Indonesia (UII) di Auditorium kampus setempat, Sri Paduka mengatakan, perguruan tinggi harus berperan guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah.

“Dalam aktualisasinya, perguruan tinggi dapat berperan dalam mempengaruhi perubahan-perubahan suatu masyarakat, dalam bentuk membangun gerakan pembelajaran masyarakat untuk mendorong segera terciptanya transformasi sosial,” ujarnya.

Sri Paduka menuturkan, perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi tulang punggung utama transformasi sosial dan peningkatan daya saing bangsa. Perguruan tinggi pun bertugas membentuk manusia yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, serta berkualitas secara spiritual, emosional, intelektual, dan fisik.

“Manusia bentukan perguruan tinggi juga harus memiliki profesionalitas dan kemampuan kepemimpinan, serta jiwa kewirausahaan untuk mendukung peningkatan daya saing bangsa. Kerja akademik ini merupakan kewajiban sekaligus kehormatan bagi perguruan tinggi,” imbuh Wakil Gubernur DIY.

Wakil Gubernur DIY menambahkan, perguruan tinggi mempunyai tugas utama lainnya, yakni sebagai institusi yang bertanggung jawab untuk mengajarkan kebenaran, menemukan kebenaran, membangun nilai-nilai baru. Dengan begitu perguruan tinggi dapat menanggalkan kredonya sebagai teaching learning university, menjadi research university.

“Pada tahap research university ini aktivitas utama dosen dan mahasiswa tidak lagi sekedar proses belajar mengajar di kelas. Aktivitas sudah masuk kancah lapangan atau laboratorium riset untuk penemuan, pengembangan dan produksi ilmu dengan kemampuannya menjalin pengetahuan yang diperoleh kerjasama dalam konteks global,” papar Sri Paduka.

Sementara itu, Rektor UII Nandang Sutrisno, SH,. LL.M., M.Hum., Ph.D mengatakan, memasuki usia yang ke-75 tahun dapat dimaknai sebagai usia yang tidak muda lagi bagi sebuah institusi. Selama 75 tahun itu pula UII telah berupaya memberikan peran dan kontribusinya bagi bangsa Indonesia.

“Dalam perjalanannya, UII senantiasa memegang teguh komitmen pada nilai-nilai ke-Islaman dan terus berupaya meningkatkan kualitas dan potensi yang dimiliki. Upaya ini dilakukan tidak lain dengan harapan sebagai kontribusi nyata UII dalam mencetak generasi bangsa yang unggul dan berkualitas,” ujarnya.

Menurut Rektor UII, berbagai upaya peningkatan kualitas yang dilakukan UII selama ini telah membuahkan hasil, seperti diantaranya mempertahankan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan peringkat A pada Desember 2017, memperoleh pengakuan Tiga Bintang (Three Stars Institution) dari QS Stars, serta raihan akreditasi internasional beberapa program studi dan PTS terbaik berdasarkan Hasil Penilaian Kinerja Penelitian dan Kinerja Pengabdian Masyarakat. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: