28 Jun 2018
  Humas Berita,

Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Yogyakarta (28/06/2018) jogjaprov.go.id - Sebanyak 394 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun di Gedhong Pracimosono, Kepatihan, Kamis (28/6). Meski akan melepas jabatan dan pekerjaan, tetapi PNS yang menerima SK Pensiun diharapkan bisa terus mengabdikan diri bagi DIY.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ir Gatot Saptadi  MT dalam acara Penyerahan Surat Keputusan Pensiun Bagi PNS di Lingkungan Pemda DIY Periode Juli-Desember 2018. 

Sekda menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas pengabdian para PNS, utamanya saat menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan Pemda DIY.

“Terima kasih atas segala hal yang telah disumbangkan, baik berupa tenaga, pikiran, ide, sampai terkadang meninggalkan keluarga demi pelaksanaan tugas yang diemban. Itu semua tentu merupakan bentuk tanggung jawab yang tinggi dan tentunya akan mendapat pahala yang setimpal dari Allah SWT,” ujar Sekda.

Diungkapkan Gatot, penyerahan SK Pensiun juga diiringi harapan bahwa segala pengabdian para PNS tidak akan pernah berakhir setelah masa pensiun. Dipastikan akan terus ada ruang-ruang tersendiri yang bisa lakukan untuk mengisi pembangunan di DIY.

“Setiap masa pasti ada yang datang dan pergi. Namun tentunya yang akan menjadi kenangan adalah nama baik, yang diikuti dengan perbuatan dan manfaat yang baik pula bagi masyarakat bangsa dan negara,” imbuhnya.

Mewakili Pemda DIY, Sekda meminta maaf jika Pemda DIY belum begitu banyak memberikan yang lebih kepada para PNS, baik berupa kesejahteraan, fasilitas, maupun penghargaan lainnya. Selain itu, menurut Sekda, setiap tahunnya terdapat 700-an PNS di lingkungan Pemda DIY yang pensiun. Hal tersebut juga menjadi perhatian tersendiri bagi Pemda DIY ke depan ingin seperti apa, jika tidak ada pengganti para PNS yang telah pensiun.

“Tentu hal ini juga jadi perhatian kami karena tentu akan mempengaruhi upaya mengisi pembangunan di DIY. Kami juga berharap bagi Bapak dan Ibu nantinya bisa mengisi waktu pensiun dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat,” paparnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Agus Supriyanto SH MH mengatakan 394 PNS yang akan pensiun hingga akhir tahun ini berasal dari 40 instansi di lingkungan Pemda DIY. Para PNS yang menerima SK Pensiun juga telah mengikuti pembekalan pensiun untuk menambah pengetahuan.

“Pembekalan pensiun ini bertujuan agar para PNS yang akan memasuki masa purna tugas ini bisa memiliki wawasan yang diharapkan bisa bermanfaat dalam menghadapi masa pensiun,” imbuhnya.

Dari 394 PNS penerima SK Pensiun, PNS bernama Jamin tercatat sebagai  PNS dengan masa kerja terlama, yakni 40 tahun. PNS Dinas Kelautan dan Perikanan DIY ini kesehariannya mengemban jabatan penjaga kantor dinas dengan golongan II B.

Sementara, PNS dengan masa kerja tercepat yakni Yugandana dengan golongan II D. Jabatan terakhir sebagai pengelola kearsipan SMA Negeri 1 Wates. Lama kerja 13 tahun 11 bulan. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: