27 Agt 2022
  Humas DIY Berita,

Pramuka Harus Ikut Berperan Aktif, Dorong Kebangkitan Bangsa Pascapandemi

Sleman (27/08/2022) jogjaprov.go.id – Selaras dengan tema peringatan Hari Pramuka ke-61 tahun 2022, yakni ‘Mengabdi Tanpa Batas untuk Membangun Ketangguhan Bangsa’, Pramuka diharapkan dapat terus mengabdi tanpa batas di berbagai bidang. Salah satunya turut berperan aktif dalam membantu kebangkitan bangsa pasca pandemi Covid-19.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengutarakan hal tersebut dalam amanat yang disampaikan Sri Sultan, saat bertindak selaku pembina pada Apel Besar Hari Pramuka ke-61 Tingkat Daerah DIY Tahun 2022, Sabtu (27/08) pagi di Lapangan Denggung, Sleman. Turut hadir bersama Sri Sultan, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DIY GKR Mangkubumi, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, serta jajaran pembina dan penggurus Kwarda/Kwarcab se-DIY, dan segenap hadirin tamu undangan lainnya.

“Tema tersebut mengingatkan kita pada benih Pramuka yang berawal dari ‘All Indonesian Jamboree’ di Yogyakarta tahun 1941, momen terbentuknya Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia. Kita harus memahami semangat kelahiran Pramuka sebagai Kader Bhayangkara NKRI, guna mewujudkan moto perjuangannya, yakni ‘Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan’, sebuah pengabdian tanpa henti bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” tutur Sri Sultan.

Disampaikan Sri Sultan, Gerakan Pramuka menjadi wadah penyatuan dari berbagai organisasi kepanduan di Indonesia. Istilah Pramuka sendiri, terinspirasi dari kata Pârâmukâ atau ‘pasukan terdepan dalam perang’ yang kemudian dimanifestasikan menjadi ‘Muda Praja Karana’, yang berarti 'Jiwa Muda yang Suka Berkarya'. Para Praja Muda Karana adalah generasi tangguh yang sudah teruji karena dibina oleh keadaan, ditempa oleh pengalaman dan disatukan oleh tujuan dalam Gerakan Pramuka.

“Cerminan jati diri Pramuka, yaitu menjadi pembawa ketenangan saat kerusuhan, pembawa kedamaian saat kekalutan, pembawa kegembiraan saat kesedihan, pembawa kepastian saat kebimbangan, dan menjadi penyelamat di tengah bahaya,” terang Sri Sultan.

Sri Sultan menyampaikan, semua bentuk pengabdian, seyogianya diawali dengan meresapi makna terdalam dari Dharmaning Pramuka yang terkandung dalam Kode Kehormatan Pramuka, yaitu ‘Dasa Dharma, Dwi Dharma, dan Satya Dharma Pramuka’. Adapun Dharmaning Pramuka pada situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sudah cukup melandai dapat diwujudkan dalam semangat kerelawanan untuk mengajak masyarakat segera bangkit. Hal tersebut, sebagaimana Gerakan Pramuka Indonesia yang sejak dulu merupakan alat perjuangan dan sekaligus agen perubahan.

“Pramuka memiliki peran penting untuk aktif membantu kebangkitan pasca pandemi Covid-19. Semangat, daya juang, empati, dan solidaritas yang tinggi dari Pramuka menjadi modal sosial untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat,” ujar Sri Sultan.

Lebih lanjut, Sri Sultan menambahkan, Pramuka dapat mengambil peran dalam kebangkitan bangsa dengan memanfaatkan potensi dan keahlian mereka seluas-luasnya. Oleh karena itu, peluang dan kesempatan untuk bangkit pasca-pandemi ini, harus benar-benar dipersiapkan dan dimanfaatkan dengan segera dan terukur agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang tangguh dan berdaya saing tinggi.

“Saya berharap, acara peringatan ini dapat menumbuhkan semangat anggota Pramuka untuk lebih peka, peduli, dan tangkas mengabdi sebagai pejuang kemanusiaan dalam segala bidang. Dan semoga Pramuka Indonesia dapat menjadi Manusia Pancasila, yang mampu mengaktualisasikan moto pengabdian, ‘Satyaku Kudharmakan, Dharmaku Kubhaktikan’,” harap Sri Sultan.

Pada kesempatan tersebut, turut dilaksanakan pula penganugerahan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka berupa Lencana Melati kepada Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X yang mengemban tugas dan tanggung jawab dalam Gerakan Pramuka sebagai Wakil Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka DIY. Penganugrahan Tanda Penghargaan Lencana Melati tersebut diputuskan dan ditetapkan oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso melalui Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 090 Tahun 2022 tentang Penganugrahan Tanda Penghargaan Lencana Melati.

Adapun berdasarkan surat keputusan tersebut, penganugerahan Tanda Penghargaan Lencana Melati diberikan kepada 8 unsur yang terdiri dari Kwartir Cabang dan Kwartir Daerah DIY. Penganugrahan Tanda Penghargaan Lencana Melati ini sebagai pernyataan penghargaan Gerakan Pramuka atas jasa dari para penerima tanda penghargaan Lencana Melati yang sangat besar artinya bagi pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka.

Selain penganugerahan Tanda Penghargaan Lencana Melati, juga dilaksanakan penganugerahan Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti, Lencana Karya Bakti, dan Lencana Teladan. Penganugerahan tanda penghargaan lencana-lencana tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 091 Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti, Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 092 Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Penghargaan Lencana Karya Bakti, dan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 094 Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Penghargaan Lencana Teladan. Penyematan lencana-lencana tersebut dalam kesempatan ini dilakukan oleh Gubernur DIY, Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DIY GKR Mangkubumi, dan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. (Han/Ip/Pj)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: