08 Sep 2024
  Humas DIY Berita,

Raih APN 2024, Kinerja Pemerintahan Pemda DIY Dinilai Memuaskan

Jakarta (05/09/2024) jogjaprov.go.id - Pemerintah Daerah DIY meraih penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2024 kategori pemerintah daerah dengan kinerja dan governansi sangat memuaskan. Hal ini telah menunjukan, bahwa kinerja Pemda DIY dalam mengelola tata kelola pemerintah sudah sangat baik. 

Mewakili Gubernur DIY, Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY, Teguh Suhada, menerima penghargaan ini secara langsung pada Kamis (05/09) di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Penganugerahan ini dilaksanakan oleh Indonesian Institute for Public Governance (IIPG). 

Direktur Pelaksana IIPG, Irham Dilmy menyampaikan, terdapat dua aspek kriteria penilaian yang digunakan, yakni kinerja dan governansi. Ia mengatakan bahwa aspek tata kelola pemerintahan atau governansi ini, menilai terkait dengan perolehan opini wajar tanpa pengecualian dan indeks reformasi birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

“Kemudian juga penilaian terhadap data monitoring capaian kinerja koordinasi dan supervisi pencairan korupsi, yang datanya diambil dari KPK yang menilai seluruh pemerintah daerah. Ini Menggambarkan tingkat upaya pembaharuan atau pembenahan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama aspek kelembagaan,” kata Irham. 

Selain itu, Irham pun menjelaskan aspek penilaian lainnya yaitu, dengan mengukur laju produk domestik regional bruto (PDRB), rasio pendapatan asli daerah (PAD) terhadap APBD, dan nilai indeks pembangunan manusia (IPM). Bahkan sampai pada inovasi daerah dari hasil penilaian ketelitian bidang layanan publik Kementerian PANRB. 

Ketua Umum IIPG, Rudiantara mengatakan, bahwa penilaian Anugerah Pandu Negeri 2024 yang diberikan oleh lembaganya dilakukan secara independen. Ia pun memastikan bahwa penilaian yang dilakukan tidak ada intervensi dari pihak manapun. 

“Terdapat tim independen yang melakukan check and balances. Sehingga sudah dilakukan pengecekan ulang untuk memastikan hasil penilaiannya sesuai dengan lima prinsip good governance, yakni transparansi, independen, bertanggung jawab, akuntabel, maupun adil,” ungkap Rudiantara. 

Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat IIPG, Boediono mengharapkan ajang Anugerah Pandu Negeri 2024 bisa memberikan semangat kepada puluhan pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan.  Ia pun mengatakan, penghargaan tersebut sengaja diberikan untuk memotivasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah yang merupakan bagian dari struktur negara.

Boediono menilai, apa yang didapat oleh pemerintah daerah ini menjadi bukti dari usaha kerja keras dan perjalanan panjang selama ini di bidang governansi atau tata kelola pemerintahan. “Saya yakin teman-teman pemerintahan daerah di sini semakin termotivasi dan tetap semangat untuk untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi lagi di bidang tata kelola pemerintahan,” imbuhnya. (ham/rd)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: