05 Jul 2021

Rajutan Si Bakul Jogja menuju Top 45 KIPP

Yogyakarta (05/07/2021) jogjaprov.go.id. – Cara Jitu Usaha Tangguh Dengan Sistem Pembinaan Koperasi dan Pelaku Usaha (Rajutan Si Bakul), itulah judul inovasi pelayanan publik tahun 2021 DIY yang akan maju menuju Top 45 dalam Kompetisi Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021. Setelah berhasil melewati Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik TOP 99 Tahun 2020 lalu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memaparkannya di depan Tim Panel Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, yang dipimpin Ketua Tim Independen Profesor YB. Kristadi yang dilaksanakan secara daring di Gedung Pracimosono sisi Barat, pada Senin (05/07) pagi.

Turut mendampingi pada pesentasi tersebut Sekda DIY Drs. R.Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY Srie Nurkyatsiwi, Kepala Biro Organisasi Setda DIY Drs YB Jarot Budi Harjo.

Menurut Gubernur, Si Bakul Jogja selain merupakan akronim dari sistem informasi Pembinaan Koperasi dan pelaku Usaha di Jogja, juga merupakan platform digitalisasi layanan urusan Pemerintahan di Bidang Koperasi dan UMKM, yang melingkup pendataan dan klasterisasi KUMKM, pembinaan KUMKM dan inovasi fasilitasi Penguatan UMKM, serta sebagai pusat data Koperasi dan UMKM di Pemda DIY. Seluruh kegiatan pembinaan Koperasi dan UMKM di DIY wajib terintegrasi dengan sistem Si Bakul Jogja, sehingga kegiatan Pembinaan KUMKM dapat secara tepat efektif dan berdampak.

Sri Sultan HB X menyampaikan pula kepada tim independen, bahwa Si Bakul Jogja yang dirintis sejak tahun 2014 dan dilaunching  tahun 2019 dapat menjangkau semua koperasi dan pelaku UMKM di seluruh wilayah DIY secara  online.

Adapun lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan inovasi Rajutan Si Bakul Jogja ini, lanjut Gubernur DIY antara lain BPD DIY, Disnakertranas, Diskominfo, Dispar, Perguruan Tinggi/Kampus, Kemenkop dan UMKM, Kemenpar, Kemendagri, Perbankan, Kabupaten/Kota  dan instnasi terkait lainnya.

"Selama 2 tahun terakhir, anggota Si Bakul Jogja sudah mencapai lebih dari 300 ribu pelaku usaha serta pembiayannya menjadi lebih terstruktur dan tepat sasaran. Hingga bulan Juni 2021, kampanye markethub melalui Si Bakul Jogja yang dijalankan sudah terdapat lebih dari 43 ribu traksaksi dengan nilai transaksi ongkir Rp.1 milyar. Nilai tersebut menggerakkan transaksi ekonomi lokal sebesar hampir 7 kali lipatnya atau hampir Rp. 7 Milyar yang sudah diputar para pelaku usaha mikro kecil" tandasnya.

Lebih lanjut Gubernur DIY menambahkan lebih dari 40 ribu masyarakat memanfaatkan Si Bakul sejak tahun 2019 dengan melibatkan  sekurang-kurangnya 15 ribu pelaku ojek online yang ada di wilayah DIY.

Disamping itu jumlah mitra usaha/bisnis yang tergabung semakin banyak dalam perspektif sarana transportasi maupun marketplace dalam membantu menjalankan kampanye markethub Si Bakul Jogja.

Sultan menegaskan bahwa aplikasi ini memiliki menu penilaian kesehatan koperasi dan peningkatan koperasi, sehingga semua koperasi mendapat kesempatan dinilai dan diperingkat dalam tahun yang sama sebagai dasar pembinaan.

Mengakhiri presentasinya, Sri Sultan berharap inovasi Si Bakul Jogja terus berkembang dengan konsisten dan menjalin jejaring pemasaran yang diharapkan terus bertambah, dan saat ini sedang dikembangkan untuk menjadi marketplace serta berproses menjadi mitra UMKM yang akan mengikuti sistem online pembelian langsung.

Adapun nilai tambahnya kata Sultan, bahwa Si Bakul Jogja adalah rajutan apik yang menggambarkan solusi sekaligus keberpihakan pemerintah daerah dalam membina KUMKM dari segala kekusutan problematika yang ada. Efek yang ditimbulkan adalah mendorong tingkat konsumsi masyarakat dalam membeli produk lokal. sehingga menggerakkan perekonomian daerah secara asignifikan. Serta sebagai salah satu upaya dalam masa pendemi Covid-19 ini adalah peran Si Bakul Jogja melalui pemasaran markethub produk KUMKM dengan fasilitas free ongkirnya.

Usai presentasi, Gubernur DIY melaksanakan tanya jawab yang dipandu Ketua tim independen KIPP Tahun 2021 Profesor YB. Kristadi (krn)

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: