06 Sep 2023
  Humas DIY Berita,

Raperda RTRW DIY Tahun 2023-2024 Disetujui DPRD DIY

Yogyakarta (07/09/2023) jogjaprov.go.id - Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2023-2043 telah disetujui bersama antara Pemda DIY dan DPRD DIY. Raperda ini merupakan inisiatif Pemda DIY guna memperbaiki tata ruang wilayah di DIY.

Kata sepakat tersebut diperoleh pada Rapat Paripurna DPRD DIY dengan agenda persetujuan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW DIY tahun 2023-2043, Rabu (06/09) di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta. Wagub DIY KGPAA Paku Alam yang hadir pada Rapur tersebut sangat mengapresiasi kinerja Pansus DPRD DIY yang mampu menyelesaikan pembahasan usulan Raperda tersebut dalam waktu yang terbatas.

Diberlakukannya Raperda RTRW DIY tahun 2023-2024 ini akan secara yuridis menjadi pedoman seluruh pihak baik pemerintah daerah maupun kabupaten/kota, masyarakat dan seluruh pihak lain untuk beraktivitas di seluruh wilayah DIY. Sri Paduka berharap apa yang menjadi tujuan kebijakan strategi dan pengaturan secara umum dalam RT/RW DIY tahun 2023-2043 ini dapat dipahami, ditindaklanjuti dan ditaati oleh seluruh pihak tanpa terkecuali.

“RTRW DIY ini akan menjadi produk hukum, bukan hanya sebuah dokumen yang mudah terlupakan. Namun harus tetap kita pegang dan kita pedomani demi pemanfaatan wilayah DIY yang mampu memberikan kesejahteraan bagi setiap warganya,” kata Sri Paduka.

Sri Paduka juga berharap Perda RTRW nantinya dapat memperkuat dasar hukum dan dapat implementatif serta memenuhi rasa kepastian, keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh pihak. Semangat komitmen ini Membutuhkan dukungan dari DPRD DIY dan stakeholder lainnya agar ketentuan dalam RTRW DIY dapat terwujud.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD DIY yang telah memberikan persetujuan Terhadap raperda tentang RTRW DIY tahun 2023-2043. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan tugas dan tanggung jawab kita dalam mengayomi dan mensejahterakan masyarakat DIY,” tutup Sri Paduka. (uk) 

Humas Pemda DIY

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: