01 Mar 2018
  Humas Berita,

Rapur ke-11 Berlangsung, Gubernur DIY: Komitmen Bersama Capai Target

Yogyakarta (01/03/2018) jogjaprov.go.id – Menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD DIY pada tanggal 22 Februari 2018, Kamis (01/03) berlangsung Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun 2018 di Gedung DPRD DIY, Jl. Malioboro Yogyakarta.

Rapat ini meninjau pendapat Gubernur DIY terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD DIY mengenai Ketahanan Keluarga berdasarkan Bahan Acara Nomor 10 Tahun 2018, Energi Terbarukan DIY dalam Bahan Acara Nomor 9 Tahun 2018, dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DIY dalam Bahan Acara Nomor 1 Tahun 2018, sekaligus mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD DIY mengenai Raperda Inisiatif Eksekutif tentang Rancangan Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah DIY Tahun 2017-2022.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyambut baik pengajuan pembahasan ketiga Raperda periode Triwulan I Tahun 2018. “Ini menunjukkan komitmen kuat kita untuk menyelesaikan target yang tercantum dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2018,” ucap Gubernur DIY dalam sambutannya. 

Sri Sultan HB X juga menyampaikan apresiasinya terhadap pengajuan Perda mengenai Pembangunan Ketahanan Keluarga.  “Karena hal tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memberikan arah kebijakan bagi para pemangku kepentingan dalam mewujudkan ketahanan keluarga di DIY,” tegas Sri Sultan.

Berdasarkan Perda yang diajukan, definisi ketahanan keluarga adalah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik material dan spiritual. Tidak lain guna hidup mandiri, mengembangkan diri, dan keluarga yang hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.

“Untuk mewujudkan ketahanan keluarga merupakan tanggung jawab komponen bangsa, bukan hanya tugas pemerintah dari tingkat pusat hingga tingkat daerah, namun tanggung jawab masyarakat, keluarga, dan pemangku kepentingan lain,” tutur Gubernur DIY.

Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pembangunan Ketahanan Keluarga juga sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah DIY dalam mengurangi disparitas pendapatan, meningkatan SDM yang berkualitas, meningkatkan kualitas dan akesebilitas pendidikan, meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik.

Sementara itu, Raperda mengenai Energi Terbarukan mencoba memberikan payung hukum dalam pengembangan energi terbarukan secara menyeluruh di DIY. Hal ini sangat srategis dalam mencapai visi DIY yaitu 'Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Jogja'.

“Kami sangat mendukung adanya instrumen kebijakan untuk mengarahkan pendayagunaan sumber-sumber energi terbarukan dalam pembangunan di DIY,” ungkap Gubernur DIY.

Pengajuan Raperda mengenai Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pada prinsipnya DPRD DIY dan Pemda DIY akan mengemas dalam bentuk produk hukum.

“Ini menjadi komitmen kuat kita untuk menguatkan peran masing-masing dalam meningkatkan peran pemerintahan daerah dan mendukung reformasi birokrasi di DIY,” ungkap Sri Sultan HB X.

“Semoga Rapat Paripurna ini menjadi penyempurnaan dan berharap pembahasan berjalan dengan baik yang akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat DIY.”, pungkas Gubernur DIY.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY, Pimpinan DPRD DIY, Sekda DIY, Assekda DIY, Anggota DPRD DIY, dan OPD Pemda DIY. (rk)

 

Bagaimana kualitas berita ini: