03 Mei 2024
  Humas DIY Berita,

Reformasi Kalurahan Libatkan Masyarakat Sebagai Subjek Pembangunan

Bantul (03/05/2024) jogjaprov.go.id - Reformasi kalurahan di Bantul menjadi unsur kuat yang mampu mendongkrak pembangunan DIY dari level terbawah. Hal ini karena masyarakat tidak sekadar menjadi objek, namun sebagai subjek pembangunan, sehingga pemaksimalan semua potensi dari level terbawah akan terwujud.
 
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan hal demikian pada Safari Syawalan ke Kabupaten Bantul, Jumat (03/05) di Pendopo Mandala Parasamya, Bantul. Sri Sultan yang didampingi oleh Wagub DIY KGPAA Paku Alam X serta Sekda DIY Beny Suharsono tersebut menyebut, reformasi kalurahan bisa menjadi fondasi kuat dan pilar kokoh bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
 
“Perubahan birokrasi yang ada di kalurahan harus kita sesuaikan dengan standar yang telah kita buat. Apalagi mengenai pemanfaatan teknologi. Saat ini, di penanda kalurahan, hendaknya dipasang QR Code, yang bisa di scan untuk keterbukaan informasi,” jelas Sri Sultan.


 
Sri Sultan mengatakan, reformasi kalurahan dibutuhkan untuk membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik pada pemerintah. Harus ada reformasi yang mendukung akuntabilitas dan demokrasi bagi pelayananan publik. Dengan begitu, masyarakat benar-benar terlayani dengan maksimal.
 
“Sekarang bahkan ada beberapa kalurahan sudah mulai mempublikasikan penggunaan anggaran APBD Desa di akhir tahun sebagai pertanggungjawaban kepada publik. Warga berhak mengoreksi. Jadi akuntabilitas itu terlihat,” papar Sri Sultan.
 
Masyarakat menurut Sri Sultan harus menjadi subjek di dalam proses kemajuan itu sendiri. Hal ini akan membuka akses dan ruang dialog terbuka antar perangkat dan masyarakatnya, mengenai pembangunan, dan pelayanan. Kalurahan pun nantinya lebih bisa dipercaya oleh publik untuk menjadi salah satu penentu perkembangan dan pertumbuhan masyarakat.
 
Birokrasi kalurahan ini dapat berdampak pula untuk membuka ruang bagi lapangan pekerjaan baru di desa. Stereotype bahwa tidak ada lapangan kerja di desa, harus dihilangkan. Banyak hal bisa dilakukan di desa, termasuk mengubah potensi pertanian yang tadinya hanya untuk konsumsi rumah tangga, menjadi industrial.
 
Mengenai hal tersebut, Sri Sultan bahkan berkomitmen bahwa kalurahan bisa memanfaatkan Dana Keistimewaan dan bahkan Tanah Kas Desa untuk memaksimalkan pemakaiannya. Namun yang perlu diingat, kalurahan harus benar-benar siap dari segi manajemen dan pengelolaannya. Juga, agar pemanfaatan dioptimalkan untuk warga kalurahan tersebut, dalam rangka pengentasan kemiskinan, dan bukan digunakan oleh orang lain yang bukan warga setempat.
 
“Harapan saya Pak Lurah dengan perangkatnya tolong ubah pola yang selama ini ada. Karena Dana Keistimewaan untuk investasi, jadi harapan saya tolong TKD ini bisa dikawinkan dengan Danais, dan digunakan untuk menolong warganya sendiri yang miskin dan nganggur,” ungkap Sri Sultan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebutkan, selama libur lebaran, Bantul mengalami peningkatan kunjungan wisata yang signifikan, sehingga memberikan dampak positif terhadap pergerakan ekonomi masyarakat. Beragam upaya dan program-program strategis juga terus dilaksanakan untuk mewujudkan masyarakat Bantul yang harmonis sejahtera dan berkeadilan. Program-program pembangunan di Kabupaten Bantul pun selaras dengan visi pembangunan Gubernur DIY yakni menyongsong abad Samudra Hindia untuk kemuliaan martabat manusia Jogja melalui reformasi kelurahan, pemberdayaan kawasan Selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan derajat kesehatan warga serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kami melibatkan kalurahan dan padukuhan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Dengan melaksanakan program-program pembangunan ini kami yakin akan lebih efektif dan efisien. Hal ini terbukti dengan beragam program strategis yang melibatkan pemberdayaan masyarakat kalurahan dan padukuhan,” jelas Halim.

Lebih lanjut dikatakan Halim, angka kemiskinan di Kabupaten Bantul terus menurun. Puncak tertinggi terjadi pada saat pandemi Covid-19 tahun 2021 yaitu 14,04% dan pada akhir tahun 2023 telah turun di angka 11,75%.

“Selain itu kami juga terus berupaya untuk menurunkan angka stunting melalui program pemberdayaan berbasis masyarakat padukuhan. Kami berupaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat untuk ikut menuntaskan stunting, penuntasan masalah sampah serta penguatan program pendidikan anak usia dini di tingkat padukuhan. Kami sampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas perhatian dan bantuan Bapak Gubernur dalam berbagai program pembangunan di Kabupaten Bantul,” ungkap Halim. (Uk/Han/Jon/Wa/Tfk)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: