30 Jun 2022

Sambut Masa Pensiun Dengan Sikap Positif

Yogyakarta (30/06/2022) jogjaprov.go.id - Masa pensiun dapat disebut pula sebagai proses purwa-madya-wasana, bayangan waktu yang mau tidak mau harus dijalani dengan penuh rasa syukur. Untuk itulah, masa pensiun harus disambut dengan sikap positif dan sumeleh.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X dalam sambutannya pada Penyerahan SK Pensiun PNS Calon Purna Tugas Periode Juli-Desember 2022 pada Kamis (30/06). Bertempat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, 315 orang PNS di lingkungan Pemda DIY menerima SK Pensiun pada semester kedua tahun 2022 ini.

“Masa pensiun harus disambut dengan sikap positif dan sumeleh, dengan dilandasi kesadaran untuk menyerahkan estafet pengabdian kepada generasi yang lebih muda. Semoga masa pensiun dapat dinikmati dengan penuh kebahagiaan dan rasa syukur, karena akan lebih banyak waktu tinggal di dalam rumah bersama keluarga,” ungkap Sri Paduka.

Sri Paduka pun mengucapkan selamat memasuki masa purna tugas kepada para penerima Surat Keputusan untuk menjalani masa pensiun. Menurut Sri Paduka, meski para pensiunan akan memasuki masa ketidakpastian, namun sejatinya masa pensiun akan menjadi berkah tersendiri.

“Bahwa ada ‘awal’, tentu ada ‘akhir’. Ada saat kita bekerja bersama, tapi ada saatnya pula untuk berpisah, bukan dalam kehidupan, tapi dari birokrasi pemerintahan. Budaya Jawa juga mengisyaratkan ‘owah-gingsir’, sebuah perubahan pelan tapi pasti,” imbuh Sri Paduka.

Sri Paduka juga mengungkapkan terima kasih disertai penghargaan atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan para calon purna tugas selama menjalankan tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. “Untuk itu, saya berharap semoga segala bentuk pengabdian itu semua dapat menjadi kenangan indah di hari tua yang penuh dengan kebahagiaan dan ketenteraman hidup di tengah keluarga,” kata Sri Paduka.

Sementara itu, Kepala BKD DIY, Amin Purwani mengatakan, penerima SK Pensiun periode Juli-Desember 2022 sebanyak 315 orang, di mana tiga di antaranya adalah PNS dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Ketiganya adalah Sekretaris Daerah Kulon Progo, Sekretaris Daerah Gunungkidul dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY.

“Penerima SK pensiun periode Juli-Desember 2022 ini sudah mendapatkan pembekalan pensiun secara administrasi, yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas. Selamat kepada PNS yang telah lulus dan akan memasuki masa purna tugas,” imbuhnya.

Amin menambahkan, para penerima SK Pensiun ini berhak mendapatkan penghargaan pensiun yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghargai jasa-jasa PNS yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Mewakili para calon purna tugas, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DIY beserta jajaran atas bimbingan, arahan, kepercayaan dan fasilitasi semuanya hingga akhir masa tugas. Drajat juga mengemukakan permohonan maaf atas nama para penerima SK Pensiun, atas salah dan khilaf, maupun kinerja yang kurang optimal selama ini.

“Saat ini, kami hanya bisa berdoa agar Bapak Gubernur DIY, Bapak Wakil Gubernur DIY beserta semua jajaran Pemda DIY diberikan perlindungan, kekuatan, kemudahan dan petunjuk untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat DIY. Kami pun meminta doa restu untuk melakukan pengabdian berikutnya di tengah masyarakat,” imbuhnya. (Rt/Aa/De)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: