25 Jul 2022

Sampah Harus Bisa Jadi Bahan Baku Bernilai Ekonomis

Yogyakarta (25/07/2022) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan agar sampah di DIY juga harus bisa menjadi bahan baku bernilai ekonomis. Hal ini pula yang menjadi keinginan Pemda DIY dalam merencanakan pengembangan TPST Piyungan untuk ke depannya. 

Ditemui usai rapat tertutup dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan kepala dinas terkait, Sri Sultan mengungkapkan sampai saat ini memang belum ada pilihan yang pasti terkait bentuk dan akan seperti apa pengembangan TPST Piyungan nantinya. Pertemuan kali ini digelar di Gedhong Gadri, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Senin (25/07).

“Sampai saat ini (perencanaan TPST Piyungan) belum fix, masih kita bicarakan pilihan-pilihan mana yang kita anggap terbaik. Tapi yang penting nantinya, bagaimana sampah ini pada akhirnya bukan barang buangan. Harapan saya bagaimana sampah ini berubah menjadi bahan baku yang bisa diolah dan memiliki nilai ekonomi,” ungkap Sri Sultan.

Sri Sultan mengatakan, sampah juga harus bisa menjadi produk recycling, dan tidak hanya sekedar menjadi pupuk atau bahan baku listrik saja. Kertas yang terkumpul misalnya, bisa menjadi kertas baru, atau sampah plastik bisa menjadi sebuah produk baru yang punya nilai ekonomi. Dengan begitu dapat memunculkan potensi-potensi investasi pada bidang pengelolaan sampah ini.

Terkait rencana pengembangan TPST Piyungan, Sri Sultan menegaskan baru akan dimulai tahun 2024 mendatang. “Tapi sebelum itu pilihan rencana pengembangan sudah harus ditetapkan tahun ini, sehingga tahun 2023 kita sudah bisa melangkah lebih jauh lagi. Walaupun waktu masih panjang tapi rencana ini harus pasti karena kami juga harus melakukan pembebasan lahan,” papar Sri Sultan.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT PII, Donny Hamdani mengungkapkan, kedatangan timnya kali ini bertemu Gubernur DIY memang untuk meminta arahan dan petunjuk terkait rencana pengembangan TPST Piyungan. Hal ini dilakukan PT PII sebagai pihak yang diberikan mandat Kementerian Keuangan RI untuk memberikan dukungan terkait proyek TPST Piyungan.

“Proyek ini masih menjadi fokus pengembangan dan dilihat dari urgensinya memang harus segera dilakukan. Saat ini memang masih pada tahap perencanaan sangat awal. Untuk pilihannya juga masih belum ada satu pengerucutan, mau seperti apa. Karena masih butuh waktu dan kajian lanjutan, misalnya soal komposisi sampahnya,” katanya.

Donny pun menambahkan, sebelum dilakukan pengembangan di tahun 2024 perlu dilakukan upaya sela atau antara, yakni proses transisi dari kondisi di TPST Piyungan saat ini yang sudah cukup penuh, menjadi siap untuk dilakukan pengembangan. Upaya transisi ini penting agar penyiapan pengelolaan sampah yang lebih optimal bisa dilakukan.

“Sesuai arahan Gubernur DIY, pada pengembangan nanti akan dilakukan dengan cara mengoptimalkan sampah yang ada. Kami juga sedang mencari-cari opsi lain apa kira-kira yang cocok untuk diterapkan, untuk bisa memenuhi visi dan aspirasi dari Gubernur DIY,” imbuhnya. (Rt/Hk)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: