31 Agt 2022
  Humas DIY Berita, Agenda Kegiatan,

Sapa Aruh Satu Dasawarsa UUK DIY: Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat dengan Basis Budaya

Yogyakarta (31/08/2022) jogjaprov.go.id - Memperingati Satu Dasawarsa Undang-undang Keistimewaan (UUK) DIY, Sri Sultan menyampaikan Sapa Aruh pada Rabu (31/08) pagi di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. Inti arahan dan pesan Sri Sultan yang disampaikan dalam Sapa Aruh adalah beragam upaya yang menyejahterakan rakyat dengan basis budaya. 

Terdapat tiga hal utama yang disampaikan Sri Sultan dalam Sapa Aruh yang bertajuk “Memoderasi Budaya, Menjadikan Kalurahan Sebagai Muka Depan Kesejahteraan”. Utamanya adalah berkaitan dengan Pancamulia, sebagaimana visi misi calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 yang menitikberatkan pada Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi.

Sri Sultan menegaskan pula bahwa dalam menyebarluaskan budaya keistimewaan harus melalui proses pendidikan sebagai media transformasi. "Keistimewaan dapat berperan sebagai moderator antara nilai-nilai budaya yang telah tersemai di masyarakat, untuk kemudian dipertemukan dengan nilai-nilai baru melalu pembelajaran," ujar Sri Sultan. 

Budaya, menurut Sultan juga bisa digunakan sebagai solusi masalah-masalah sosial dan ekonomi. Pun sebagai sarana pengentasan kemiskinan, kesenjangan sosial, dan permasalahan yang ada di tingkat kalurahan. 

"Idealnya, kemiskinan janganlah dilihat dari sudut pandang ekonomi belaka. Tetapi harus dimoderasi melalui pendidikan karakter, dengan meng-update nilai-nilai gemi, nastiti, ngati-ngati selaras dengan konteks kekinian, melalui intervensi literasi keuangan. Inilah yang dimaksud dengan konsep transformasi dari nilai filosofis ke nilai praksis, yang seharusnya disuntikkan dalam setiap sendi pelaksanaan Keistimewaan," papar Ngarsa Dalem. 

Pada Sapa Aruh ini, Sultan mengingatkan kepada masyarakat dalam mewujudkan kalurahan sebagai patrap Trimuka, yaitu menjadikan kalurahan Arena Demokrasi Politik Lokal sebagai wujud Kedaulatan Politik; Arena Demokratisasi Ekonomi Lokal sebagai wujud Kedaulatan Ekonomi; dan pemberdayaan melalui aktualisasi pengetahuan kolektif Warga Kalurahan sebagai wujud Kedaulatan Budaya. 

"Saya meyakini, jika potensi keunggulan dilancarkan dari kalurahan, niscaya kalurahan akan menjadi sentra pertumbuhan sekaligus menjadi ujung depan pemberantasan kemiskinan. Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan kalurahan, dalam mengejar kemajuan perkotaan, karena sumber potensinya itu toh berada di kalurahan," urai Sri Sultan. 

Ngarsa Dalem menambahkan bahwa kegemilangan predikat istimewa akan semakin bermakna, seiring keragaman yang tercipta dalam kreativitas, adat istiadat, serta living tradition masyarakat Yogyakarta, serta sumbangsih seluruh masyarakatnya. 

"Bahwa untuk memberi sumbangsih dan menjadi wong Jogja, tidaklah harus lahir di Jogja dan atau memiliki darah keturunan Jawa. Sudah semestinya, keistimewaan Jogja adalah untuk Indonesia. Bahwa Menjadi Jogja, adalah Menjadi Indonesia," ujar Sri Sultan. 

Di samping itu, dalam kesempetan tersebut, Sri Sultan juga menyampaikan pentingnya mereformasi kalurahan di DIY harus direformasi. Hal ini penting agar 46 kelurahan dan 392 kalurahan di DIY menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.

"Bagi saya dengan kalurahan jadi pusat pertumbuhan dan reformasi, jadi sesuatu yang sangat penting karena di kabupaten/kota relatif reformasi birokrasinya sudah berjalan jauh lebih baik sehingga di kelurahan ini perlu dilakukan hal yang sama," tukas Sri Sultan. Menurut Sri Sultan, kalurahan sebagai fokus pembangunan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Termasuk mengurangi angka kemiskinan di DIY yang saat ini masih tinggi hingga mencapai 11,91 persen atau 474,49 ribu pada September 2021.

Karenanya melalui reformasi yang dilakukan di tingkat kalurahan maka berbagai upaya mengatasi masalah kemiskinan bisa dilakukan lebih optimal. Apalagi kalurahan bisa memanfaatkan dana keistimewaan (danais) untuk pengembangan kalurahan selain dana desa yang dimiliki masing-masing kalurahan. 

"Misalnya pilihan di sektor pertanian, ya [warga kalurahan] sudah nyewa saja tanah kas desa di wilayah itu untuk bercocok tanam. Nanti kan dapat bantuan danais itu buat nyewa lahan supaya APBD Desa juga bertambah. Danais bisa digunakan untuk masyarakat, itu bisa," papar Sri Sultan. 

Di sisi lain, menyoroti fenomena yang akhir-akhir ini terjadi, Sri Sultan berharap agar masyarakat senantiasa menjaga kerukunan. “Masyarakat sejatinya menghindari kekerasan fisik. Bangunlah orang-orang Jogja yang beradab, bisa memberikan maaf jika hal itu bisa dilakukan. Saya selalu mengatakan pendekatan budaya, itu bukan tidak bisa tumbuh, tapi juga aspek rasa harus dilakukan,” jelas Ngarsa Dalem. 

Tambah Ngarsa Dalem, kerukunan antar masyarakat dapat terus terjaga selama warganya kooperatif dan saling menjaga. “Saya hanya bisa berharap, namun kalau warganya tidak bisa berubah, bahwa kekerasan itu adalah model yang harus dia selesaikan, ya tidak bisa apa-apa. Saya hanya bisa mengatakan tegakkan hukum, karena konflik kekerasan seperti itu yang rugi tak hanya orang tua korban. Kalau pelaku ditangkap, orang tuanya juga kan bersedih. Segala sesuatu jangan hanya apa yang kita pikirkan, namun juga apa yang kita rasakan,” tutup Sri Sultan. [vin/ad]

 

Humas DIY 

Bagaimana kualitas berita ini: