07 Mar 2023

Satpol PP DIY Ikut Wujudkan Kondisi Tertib dan Aman Investasi

Yogyakarta (07/03/2023) jogjaprov.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki ketugasan utama, yakni melakukan penegakan Perda, menjaga ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Dengan kondisi DIY yang aman dan tentram, diharapkan mampu turut mewujudkan kondisi tertib dan aman investasi.

"Karena sebaik apapun program kita, kalau memang kondisinya tidak tentram, tentunya tidak akan bisa dilaksanakan. Jadi kami terus berusaha mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum. Satpol PP berada di garda terdepan dalam mewujudkan tertib dan ramah investasi dengan menggunakan cara-cara humanis dan elegan,".

Hal demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY, Noviar Rahmad, saat menjadi narasumber live Podcast Ngobrolin Jogja dengan tema 'Mewujudkan DIY Tertib dan Ramah Investasi' dari Kantor Tribun Jogja pada Selasa (07/03). Noviar mengatakan, untuk mewujudkan kondisi tertib, tidaklah bergantung pada pihak yang mengawasi. Kondisi tertib dan tentram lebih bergantung pada kesadaran masyarakat DIY sendiri maupun masyarakat yang datang ke DIY.

"Karena itulah yang kita utamakan adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran pada masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban umum. Karena ketertiban umum pada dasarnya merupakan kebutuhan individual maupun kebutuhan kelompok yang harus kita jaga bersama-sama," jelasnya.

Dikatakan Noviar, menumbuhkan kesadaran masyarakat akan menjaga ketertiban umum menjadi solusi dari sedikitnya personil Satpol PP jika dibandingkan dengan total jumlah penduduk DIY. Saat ini, jumlah anggota Satpol PP di DIY, termasuk di kabupaten/kota hanya sekitar 1.300-an orang, sedangkan total penduduk DIY sekitar 3,9juta. Angka ini belum termasuk para pendatang yang masuk ke DIY.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan, setiap investasi yang dilakukan di DIY, baik oleh warga DIY sendiri, Pemda DIY maupun pemerintah pusat, ataupun investor dari luar DIY, haruslah investasi yang dapat menjaga ketertiban DIY. Dan dalam upaya menjaga investasi bagi kepentingan nasional maupun kepentingan DIY, tertib investasi tetap perlu dijaga.

"Upaya yang bisa dijalankan oleh Pemda DIY, misalnya penyederhanaan perizinan atau perizinan dipermudah. Tapi memang di sisi lain, kita masih memiliki tantangan karena masih ada saja praktik permainan perizinan. Karenanya, perlu penegakan yang tegas terhadap aturan yang ada namun mempermudah perizinan investasi dan dilakukan secara transparan," paparnya.

Eko pun menuturkan, dalam upaya penegakan aturan yang menjadi tugas Satpol PP, tentu perlu mendapat dukungan juga, apalagi jumlah anggota Satpol PP yang terbatas. Untuk itu, Pemda DIY bersama Pemkab/Pemkot bisa melakukan komitmen bersama untuk menyepakati jenis dan bentuk investasi yang bisa masuk.

"Selama investasi yang akan masuk itu demi kepentingan DIY maupun nasional, tentu harus dipermudah, bahkan kalau perlu didampingi. Dan patut menjadi komitmen bersama kepala daerah, investor yang masuk bisa digandengkan dengan BUMD maupun BUMDes yang ada. Tentu dengan peran serta masyarakat yang harus juga ikut mengawasi," jelasnya.

Sementara itu, Satlinmas Kota Yogyakarta, Agung Wijaya mengatakan, tugas pokok Satlinmas adalah menjaga ketertiban umum, sosial dan kemasyarakatan. Ketugasan Satlinmas ini mendukung kerja dari TNI/Polri untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

"Kami bekerja sama dengan TNI/Polri dan pihak-pihak terkait dalam upaya penanganan jaga warga, termasuk penekanan pada tindak-tindak yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dan harus diakui, masih ada saja tindakan yang mengganggu ketertiban umum yang kami temui selama bertugas," ungkapnya.

Dikatakan Agung, secara umum, ketertiban pada objek vital, pusat keramaian kota, maupun perkampungan warga di Yogyakarta cukup kondusif. Patroli selalu rutin dilakukan Satlinmas demi menjaga kondisi tetap tertib dan aman. (Rt/Uk/Bg/Ag)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: