21 Agt 2024

Sekda DIY: Tak Boleh Ada Ulang Tahun Pengelolaan Sampah

Yogyakarta (21/08/2024) jogjaprov go.id - Pemda DIY dengan dukungan Kementerian Keuangan RI berupaya segera menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah di DIY. Gubernur DIY bahkan telah berpesan agar penanganan bisa segera dilakukan secepat mungkin agar tidak ada ulang tahun pengelolaan sampah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono pada Workshop Pendampingan Pemerintah Pusat untuk Kebijakan Desentralisasi Pemgelolaan Persampahan di DIY. Bertempat di Hotel Novotel Suites Yogyakarta pada Rabu (21/08), Beny mengatakan, dengan menggunakan istilah ulang tahun, perintah Gubernur DIY sudah sangat jelas.

"Harapannya, penyelesaian persoalan pengelolaan sampah ini tidak sampai satu tahun. Dan kami pun berterima kasih kepada Kementerian Keuangan RI atas pendampingan dan dukungannya kepada Pemda DIY," ungkapnya.

Beny menuturkan, pengelolaan sampah memang saat ini menjadi satu dari tiga pekerjaan rumah besar bagi Pemda DIY untuk segera diselesaikan, selain penataan sumbu filosofi dan persiapan pilkada 2024. Untuk itu, melalui kegiatan tindak lanjut ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan dan program pengelolaan sampah yang lebih konkret.

"Kami tentu menyambut baik komitmen kabupaten/kota yang telah berupaya melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Dan dengan workshop finalisasi ini, diharapkan perwakilan kabupaten/kota yang hadir saat ini bisa melaporkan secara jelas kepada kepala daerah masing-masing terkait arah kebijakan pengelolaan sampah," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, Brahmantio Isdijoso mengatakan, sejak awal, arahan Gubernur DIY untuk implementasi kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah di DIY sudah cukup jelas. Sehingga penyusunan kebijakan maupun program yang akan dilakukan melalui workshop antara Kementerian Keuangan RI dan Pemda DIY, dapat merujuk pada arahan tersebut.

"Ngarsa Dalem berkeinginan mengubah paradigma pengelolaan sampah dari material yang tidak bermanfaat, menjadi material yang memiliki nilai manfaat lebih. Hal ini bertujuan untuk mendukung peningkatan ekonomi di masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, Brahmantio pun mengatakan, Sri Sultan juga memberi arahan agar dalam pelaksanaan pengelolaan sampah dapat mengoptimalkan peran UMKM dalam peningkatan ekosistem daur ulang sampah DIY. Dan dalam hal ini, dukungan pemerintah pusat juga perlu dilibatkan terkait pendampingan kepada seluruh kota dan kabupaten di DIY.

"Dalam upaya pengelolaan sampah, bisa dikatakan kita butuh usaha ekstra. Karena selain upaya menyiapkan tata kelola regulasinya, secara paralel kita juga harus bisa menjalankan praktik inisiatif penanganan sampah yang ada. Keduanya harus berjalan paralel," tegasnya.

Dalam workshop ini, dipaparkan pula contoh keberhasilan pengelolaan sampah yang dilakukan di Kabupaten Banyumas. Dari pengelolaan sampah yang dilakukan, salah satu produk yang dihasilkan ialah paving block plastic. (Rt/Ts/Rz)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: