23 Des 2020

Sekda DIY Terima Audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY

Yogyakarta (23/12/2020) jogjaprov.go.id - Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menerima audiensi dari Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY, Asri Basir di Ruang Rapat Sekda DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (23/12) pagi. Pertemuan ini dihadiri pula oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan DIY, Adi Indarto dan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan DIY, Niken Tri Mahayani.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY, Asri Basir mengatakan, maksud dari audensi kali ini adalah untuk memberikan informasi kepada Sekda DIY terkait santunan yang sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan DIY kepada pekerja ataupun ahli waris dari pekerja yang mengalami kejadian yang tidak diinginkan, yaitu kecelakaan kerja.

“Selama tahun 2020, terdapat kurang lebih 36.000 kasus kecelakaan kerja, meninggal, dan pensiun. Jumlah santunan yang sudah kami beri sejumlah Rp356.924.911.884,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan DIY juga datang bersama salah satu keluarga penerima santunan yang mengalami kecelakaan fatal saat sedang bekerja pada tahun 2019. akibat peristiwa tersebut, salah satu anggota keluarga meninggal dan satu lainnya cacat fisik kaena harus melakukan amputasi tangan.

Asri Basir memastikan kejadian yang dialami keluarga tersebut merupakan kecelakaan kerja, dan ahli warisnya berhak menerima santunan meninggal dunia yang merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), senilai Rp82.562.500 dan Rp110.856.045.

“Hari ini kami serahkan secara simbolis di Kepatihan Yogyakarta, santunan JKK kepada ibunda dari Alm. Eri Mulyanto dan juga Mulyadi selaku ahli waris yang sah,” lanjut Asri Basir.

Pemberian santunan ini disaksikan oleh Sekda DIY yang juga turut mengucapkan belasungkawa atas kecelakaan yang dialami alm. Eri Mulyanto dan Mulyadi.

“Semoga almarhum diberikan tempat terbaik, keluarga yang ditinggalkan dapat meneruskan kembali perjuangan dan masa depannya. Begitu pun apa yang terjadi tidak lantas membuat keluarga yang ditinggalkan mengalami kesulitan sosial ekonomi. Dan semoga santunan yang diterima dapat bermanfaat serta meringankan duka yang dialami keluarga," tutup Baskara Aji.

Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan DIY juga melakukan pengawasan dan pelaksanaan ketenagakerjaan yang ada di DIY dan melindungi kurang lebih 348.000 pekerja di DIY. (yf)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: