22 Jun 2023
  Humas DIY Berita,

Sensus Pertanian, Langkah Memetakan Pemenuhan Kebutuhan Pangan

Sleman (22/06/2023) jogjaprov.go.id – Sensus Pertanian menjadi program penting BPS pada tahun ini untuk memetakan pertanian di Indonesia, termasuk DIY. Oleh karena itu, demi terpenuhinya kebutuhan pangan daerah, segenap pihak diperlukan untuk mendukung langkah BPS dalam melaksanakan sensus pertanian ini.

Kepala Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan DIY, Sugeng Purwanto mengatakan, berangkat dari pertanian, dapat juga berpengaruh pada pertumbuhan kemiskinan maupun inflasi di DIY. DIY memerlukan data-data yang akurat terkait dengan pertanian tersebut untuk memastikan berbagai kebijakan.

Sugeng mengatakan hal ini ketika menjadi Narasumber pada Talk Show TV, di Studio RB TV, Kamis (22/06). Ia yang hadir bersama Kepala BPS DIY Herum Fajarwati ini berupaya mengedukasi masyarakat terkait pentingnya data pertanian di DIY.

Sugeng Purwanto mengatakan, legal formal terkait dengan ekspose data ada berada di tangan BPS. Sensus pertanian akan menghasilkan data resmi dari pusat untuk kepentingan daerah. Selama ini,  DIY memang memegang data sektor sebagai untuk basic perencanaan, namun hal ini tidak cukup, dan wajib dilengkapi dengan data yang lebih gobal lagi untuk menentukan kebijakan lebih lanjut. 

Adanya sensus pertanian tahun ini akan menyajikan data-data yang lebih legal untuk dijadikan bahan kebijakan, bahan evaluasi, meskipun kami tidak menafikan bahwa data sektor itu juga sangat penting.  Terkadang kan ada satu indikator kalau di BPS ini kan sifatnya boleh generalis tapi kan ada data-data yang sifatnya lex specialis karena lokus tempatnya, potensinya, serta masyarakat, masih diperlukan,” jelas Sugeng.

Data legal yang diekspos oleh BPS ini berawal dari data sektor. Setelahnya, dikomunikasikan dengan BPS melalui mekanisme yang sudah ditentukan. Ia mengakui sangat terbantu dengan data dari sensus pertanian dari BPS untuk menindaklanjuti pertanian di DIY. 

Sementara itu, Kepala BPS DIY Herum Fajarwati memaparkan,  saat ini sensus pertanian yang berlangsung tiap 10 tahun sekali sedang dilaksanakan di DIY. Sensus pertanian dilakukan mulai 01 Juni 2023 hingga 31 Juli 2023, yang mencakup seluruh kabupaten/kota se-DIY.

Herum menjelaskan, sensus yang sudah berjalan sekitar 3 minggu ini menurutnya berjalan dengan baik. Meskipun hasil sementara belum bisa dilihat, namun secara dashboard pemantauan telah berjalan dengan baik. Meskipun jangka waktu sensus pertanian ini selama 2 bulan, namun khusus untuk Kota Yogyakarta hanya 1 bulan saja waktu yang diberikan. Hal ini karena lahan pertanian berbeda dengan di kabupaten. Lahan pertanian di kota Yogyakarta yang tercatat hanya 50 hektar saja memunculkan tradisi urban farming. Hal ini juga termasuk dalam sasaran sensus pertanian.

“Kami menyasar perkotaan maupun pedesaan cuma memang metodenya yang berbeda. Kalau di perkotaan lebih ke snowball, jadi petugas kami menanyakan baik aparat setempat seperti ketua RT juga tokoh yang bisa memberikan informasi terkait kegiatan pertanian. Kemudian secara snowball akan wawancara rumah tangga yang mengusahakan pertanian. Untuk yang di kabupaten sistemnya door to door jadi setiap petugas akan mendatangi sesuai dengan wilayah kerja yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Herum mengatakan, urban farming adalah salah satu output yang dilakukan dan menjadi salah satu tujuan data yang akan diperoleh. Melalui sensus pertanian, akan terlihat terlihat pola dan struktur pertanian di DIY seperti apa.(uk/Rt)

Humas Pemda DIY

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: