07 Okt 2022
  Humas DIY Berita,

Sepuluh Harapan Masyarakat Menuju Percepatan Pembangunan DIY

Yogyakarta (07/10/2022) jogjaprov.go.id – Tiga hari lagi, prosesi pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 akan dilaksanakan. Presiden RI, Joko Widodo secara langsung akan melantik kedua kepala daerah tersebut di Jakarta pada 10 Oktober 2022 mendatang.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan bahwa penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 ini telah ditetapkan sebelumnya oleh DPRD DIY dalam Rapat Paripurna DPRD DIY yang berlangsung 9 Agustus 2022 lalu. Eko mengutarakan hal tersebut dalam agenda Jumpa Pers bersama rekan-rekan media, Jumat (07/10) bertempat di Unit VIII, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Eko menyebutkan, usai pihaknya melakukan diskusi dan menjaring segenap masukan, baik dari beberapa tokoh maupun masyarakat DIY, terumuskan 10 poin yang menjadi harapan masyarakat akan kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027. Kesepuluh harapan masyarakat tersebut perlu diwujudkan Pemerintah Daerah DIY menuju percepatan pembangunan DIY demi kehidupan masyarakat yang lebih bahagia pun sejahtera.

Adapun Eko mengungkapkan, harapan masyarakat yang pertama adalah mengenai pemenuhan akses pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penanggulangan bencana (mitigasi bencana). Selanjutnya untuk poin kedua, yakni tentang percepatan pembangunan wilayah perbatasan melalui diperkuatnya, baik sisi infrastruktur, akses kesehatan, maupun sisi pendidikan.

Harapan masyarakat lainnya yang tidak kalah penting di antaranya, yaitu pemenuhan akses teknologi informasi di kalurahan dan kelurahan; dukungan atas pembangunan di kalurahan dan kelurahan dengan mengalokasikan anggaran minimal Rp. 1 miliar per kalurahan dan kelurahan; percepatan penyelesaian masalah kemiskinan dan ketimpangan; dan pemenuhan akses untuk disabilitas atas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan lapangan kerja.

Lebih lanjut, Eko menambahkan, mengembangkan kebudayaan, ketentraman, dan mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika dengan konsisten melawan intoleransi, ekstrimisme, dan terorisme ini merupakan harapan masyarakat yang keenam. Selain itu, begitu pula dengan mewujudkan APBD dan Dana Keistimewaan guna mewujudkan masyarakat adil makmur khususnya komitmen menciptakan lapangan kerja dengan optimalisasi partisipasi masyarakat; menggelorakan semangat anti korupsi; dan meningkatkan kerja sama dengan daerah lain, luar negeri, dan pihak ketiga untuk mendukung pembangunan DIY.

“Sepuluh harapan rakyat inilah yang kemudian akan kita sinkronisasikan, ke depan dengan percepatan pembangunan yang kita lakukan berbagai persoalan akan bisa kita atasi bersama-sama. Maka momentum ini pemprov harus kerja keras dan kerja cepat,” ujar Eko.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Koordinator Bagian Humas Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji mengatakan, agenda prosesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 ini akan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta pada 10 Oktober mendatang, pukul 09.30 WIB. Adapun sebelum prosesi pelantikan dilaksanakan, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X akan mengikuti prosesi kirab bersama Presiden dan Wakil Presiden RI dari Istana Merdeka menuju Istana Negara.

Selain itu, proses pelantikan tersebut juga akan dihadiri oleh keluarga inti dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai undangan. Akan turut hadir pula, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji dan Ketua DPRD DIY. Tetap menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19, seluruh petugas dan tamu undangan diwajibkan untuk melakukan Swab PCR dari H-1 pelaksanaan kegiatan tersebut. (Han)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: