28 Sep 2023

Si Sufi Jogja, Tindak Lanjut Penetapan Warisan Dunia

Yogyakarta (27/09/2023) - Penetapan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada 18 September 2023 harus segera ditindaklanjuti bersama. Tindak lanjut implementasi penetapan tersebut berupa pelaksanaan Dokumen Rencana Pengelolaan (Management Plan), kami strukturkan dalam agenda yang disebut Satu Aksi Sumbu Filosofi : Budaya Jogja Mendunia (Si Sufi Jogja). Si Sufi Jogja ini berupa pengelolaan kawasan terpadu berbasis pemberdayaan budaya dan ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan banyak hal
yang harus dikondisikan sesuai dengan ketentuan dan 'guideline' dari pengelolaan yang sudah bertaraf internasional pasca penetapan. Pelaksanaannya sendiri sebenarnya tidak mulai dari nol, Pemda DIY sudah sebagian melaksanakan isi dokumen tersebut melalui program dan kegiatan di RPJMD yg disinkronkan dengan management plan. Utamanya adalah memastikan kembali management plan yang sudah diserahkan ke UNESCO untuk tindak lanjut implementasinya.

"Semua tahapan yang kami rancang untuk mengimplementasi Dokumen Management Plan Sumbu Filosofi Warisan Dunia ini kami namakan Si Sufi Jogja: Budaya Jogja Mendunia. Hal ini diwujudkan dengan pengelolaan kawasan terpadu berbasis pemberdayaan budaya dan ekonomi masyarakat," ujar Dian dikantornya, Selasa sore (26/09/2023).

Dian menyampaikan Dossier atau management plan pengelolaan adalah suatu dokumen rencana pengelolaan kawasan warisan dunia yang mampu meyakinkan dan menjamin kelestarian nilai penting universal (outstanding universal value) yg menjadi kriteria penetapan ini. Dokumen ini memuat rencana mengatasi lima faktor tekanan terhadap kawasan yaitu tekanan pembangunan, lingkungan, kesiapsiagaan terhadap bencana, pariwisata dan kebudayaan yang berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat sekitar. Faktor - faktor tekanan yang nanti jelas diyakini akan muncul dari suatu penetapan Warisan Dunia ini, rancangannya sudah dimiliki oleh Yogyakarta dan telah diterjemahkan dalam rencana pengelolaan induk dan rencana pengelolaan per atribut atau isi dari nominasi.

" Sebenarnya, masyarakat jika ingin tau apa yang kemudian direncanakan pengelolaannya ke depan bisa mengakses dan mengunduh website kami yang dikoneksikan dengan jogjaprov.go.id yaitu jogjaworldheritage.com. Di website ini sudah memuat dokumen dossier, rencana pengelolaan induk.dan rencana pengelolaan per atribut. Sehingga tidak ada yang dirahasiakan karena semua akan menjadi pemain bersama. Jika muncul pertanyaan lalu apa setelah ditetapkan? Justru kita akan balik bertanya, apa yg bisa kita kontribusikan, lakukan dan perankan bersama ? Bagaimana kita akan memanfaatkan status Warisan Dunia untuk kesejahteraan masyarakat,' ungkapnya.

Menurut Dian, dibutuhkan kolaborasi bersama sesuai tahapan sehingga sebelum berangkat sidang pihaknya telah bertemu dengan tiga pemerintah yaitu Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, Pemkab Bantul serta Keraton Yogyakarta. Karena keempatnya adalah pengelola yang ada dikawasan Warisan Dunia mulai dari Tugu Pal Putih-Keraton Yogyakarta dan Panggung Krapyak. Semua pihak yang terlibat sudah bersepakat untuk melakukan pembagian kerja dan tugas. Hal ini juga sudah menjadi arahan Gubernur DIY kedepannya ketika pulang sidang dan dipanggil beliau maka selanjutnya ini apa yang harus dilakukan.

" Ini kejar cepat, management plan dan rencana pengelolaan per atribut sudah siap yang kemudian diterjemahkan dalam indikator monitoring sudah siap. Kami tinggal bersepakat supaya jalannya setiap pihak yang harus berkontribusi itu jelas kemudian dikuatkan dalam regulasi dan legalitasnya. Jadi kami akan siapkan Sekretariat Bersama (Sekber), MoU kesepakatan pengelolaan antar lima yaitu Kemdikbud Ristek, Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, Pemkab Bantul, Keraton Yogyakarta yang diturunkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) siapa melakukan apa? Termasuk pembahasan ttg perencanaan dan penganggaran karena apa yang sudah kita sampaikan kepada dunia itu harus mampu kita jaga kepercayaannya dengan melaksanakan apa yang sudah dijanjikan melalui rencana pengelolaan. Hanya saja diperlukan penyesuaian thd tatakala waktunya, mengingat penyusunan dokumen tersebut dilakukan sebelum penetapan, dan tentu saja juga mempertimbangkan kemampuan finansial pemerintah “ terang Dian.

Dari PKS ini, Dian menyampaikan akan yang didetailkan ketentuan pelaksanaan untuk memudahkan kerja sembari berjalan paralel mereview kembali kelembagaan yang akan menghandle Warisan Dunia. Karena UPT Balai Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofi (BPKSF) selama ini sistemnya masih transisi dan belum representatif untuk menghandle Warisan Dunia yang level komunikasi mulai internasional, nasional dan regional sampai ke bawah. Sebelumnya sudah disiapkan Pokjanis Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofi , UPT BPKSF bekerjasama dengan UPT BPKC Disbud Kota Yogyakarta. Prinsipnya, seluruh sistem telah berjalan, hanya dengan penetapan maka difokuskan pada substansi materi Warisan Dunia yang paling krusial.

" Peran dan tugas menjadi lebih jelas sehingga tidak saling melempar tugas.yang semua teregulasi dan punya dasar legal hukum yang sama sehingga semua nyaman dalam bekerja. Semua ini adalah ruang pembelajaran bersama maka sekiranya nanti ada dinamika yg terjadi, kami mohon dukungan masyarakat. Kita memang punyai niat baik untuk membawa status ini sebagai sesuatu yang bisa dimanfaatkan untuk menguatkan identitas dan kesejahteraan masyarakat DIY. Mari bersama-sama kita kerja bareng dalam kerja kebudayaan," tandas Dian.

Sangat dipahami, DIY tidak dalam kondisi baik-baik saja, tetapi justru dengan Warisan Dunia maka ada banyak cara dan jalan yang sudah menjadi ketentuan mau tidak mau akan dilakukan untuk memperbaiki banyak kondisi. Sehingga pola pikirnya tidak terbalik, Warisan Dunia untuk apa?. Tetapi Warisan Dunia dijadikan sebagai suatu tools atau instrumen untuk merekatkan komitmen, mengeksplisitkan kerja dan menguatkan beberapa kondisi yanag harus diperbaiki. Sebab dalam Management Plan pengelolaan cukup komplek yang meliputi lima sektor.

'Faktor tekanan di atas diterjemahkan dalam bentuk program dan kegiatan lintas sektor yang akan diampu OPD terkait sektor-sektor perencanaan, infrastruktur dan lingkungan,kebudayaan dan pariwisata, ekonomi dan perdagangan serta ketentraman dan ketertiban umum. Jadi lima klaster.ini akan bergerak pararel sesuai Management Plan untuk mengatasi lima faktor tekanan tadi yang tengah dikebut saat ini,'" pungkas Dian. (Fn)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: