20 Jun 2024

Sistem Regsosek Diklaim Hemat Anggaran Rp 50 Triliun

Jakarta (20/06/2024) jogjaprov.go.id - Pemerintah meluncurkan kolaborasi pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dalam rangka mendukung Visi Indonesia Emas 2045 berdasarkan perencanaan dan penganggaran berbasis data yang valid dan akurat. Program ini diklaim berpotensi menghemat anggaran Rp 50 triliun sekaligus solusi pemerintahan menemukan strategi perencanaan pembangunan nasional lebih baik yang diharapkan dapat mencegah bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran kedepannya.

Wakil Gubernur (Wagub) DIY KGPAA Paku Alam X hadir langsung dalam peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Regsosek dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (20/06). Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Kementerian/Lembaga didukung SKALA, Program Kemitraan Australia dan Indonesia untuk akselerasi layanan dasar.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan data sosial ekonomi yang akurat, komprehensif, dan berperingkat merupakan pondasi yang kuat dalam perencanaan berbagai program pembangunan. Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

" Informasi yang dimiliki Regsosek akan memudahkan mengidentifikasi calon penerima manfaat. Semisal dapat menganalisis kondisi rumah beserta anggota rumah tangga guna memastikan bantuan yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan mereka. Kita dapat memastikan setiap intervensi yang dilakukan memberikan dampak maksimal bagi pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Suharso menekankan data tersebut berpotensi menghemat anggaran hingga Rp 50 triliun dengan menyempurnakan ketepatan sasaran program. Data Regsosek ini dapat diakses instansi pemerintah pusat dan daerah serta akademisi dan organisasi masyarakat untuk mendukung proses-proses kajian ataupun kegiatan lainnya yang dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan program pemerintah. Pihaknya menjamin prosesnya dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.

Bappenas pun mengembangkan platform Monografi Digital yang merupakan Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (SEPAKAT). Melalui SEPAKAT, proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi program pembangunan dapat dilakukan dengan menggunakan data Regsosek secara cepat dan akurat di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota hingga Desa/Kelurahan.

“SEPAKAT menjadi platform terbuka untuk dapat melakukan analisis lebih tajam dengan adanya Regsosek. SEPAKAT EDU merupakan platform pembelajaran mandiri atau self-learning yang dikembangkan untuk penyebaran pemanfaatan data Regsosek yang dapat diakses melalui aplikasi SEPAKAT,” imbuh Suharso.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mengatakan data Regsosek bisa membantu pemerintah dalam mengevaluasi pemberian bansos. Data kesejahteraan sosial masih bersifat sektoral dan terfragmentasi dan ini menyulitkan dalam melakukan evaluasi pemberian bansos karena pemerintah tidak punya data yang komprehensif.

" Adanya Regsosek diharapkan tercipta satu data Indonesia yang bisa membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan tepat sasaran di Tanah Air. Pengunaan Regsosek mempunyai peranan penting dalam pembangunan khususnya di daerah karena menjamin akurasi program yang dirancang bisa tepat sasaran," pungkasnya.(Fn/Ip)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: