05 Sep 2024

Temu Regional Guna Mewujudkan Kesejahteraan Lansia

Yogyakarta (05/09/2024) – Komisi Daerah (Komda) Lansia Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Temu Regional yang ke 2 kalinya dengan beberapa perwakilan dari 5 Provinsi di Indonesia pada Kamis (05/09), di ruang rapat Gedung Wisanggeni unit 8, Kantor Gubernur Danurejan. Dalam rangka Mewujudkan Kesejahteraan Lanjut Usia.

“Active ageing” menjadi tema dalam Temu Regional tahun ini yang dihadiri oleh perwakilan daerah dari Provinsi se-Jawa-Bali-NTT. Tujuan diadakan temu regional ini diharapkan bisa mewujudkan lingkungan yang ramah bagi para lanjut usia (Lansia) serta memanfaatkan momentum untuk diskusi dan evaluasi sebaik-baiknya.

Membaca sambutan dari ketua umum Komda Lansia DIY yang diwakilkan oleh Ketua 2 Komda Drs. Sulistyo, S.H., M.Kn., M.Si. mengatakan, berdasarkan sensus penduduk tahun 2023 persentase penduduk lansia di Indonesia sebesar 11,75% dan diprediksi meningkat menjadi hampir 20% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2045. Dengan adanya data tersebut bisa mengakibatkan terhambatnya kemajuan program-program untuk para Lansia, jika tidak diregulasikan sekarang.

Proses penuaan mengakibatkan lansia mengalami kemunduran fisik dan mental, sehingga rentan dengan berbagai masalah kesehatan. ”Selain itu dampak perubahan demografi dengan bertambahnya jumlah lansia juga menjadi keterbatasan akses lansia terhadap sumber daya dasar yang diperlukan untuk menikmati hidup yang sejahtera” tutur Drs. Sulistyo, S.H., M.Kn., M.Si.

Adapun hal-hal yang dapat dibilang bisa meningkatkan untuk jangka panjang Kesejahteraan Lansia. “Strategi yang dapat dicapai untuk peningkatan Kesejahteraan Lansia dapat dilakukan melalui 3 aspek yaitu partisipasi, kesehatan, serta keamanan” pesan dari Drs. Sulistyo, S.H., M.Kn., M.Si. tercapainya kesejahteraan lansia juga akan meningkatkan kualitas hidup lansia, yang sangat diperlukan, dan Pemerintah agar bisa memaksimalkan upaya untuk membentuk lansia yang sebelumnya tidak aktif menjadi aktif, dengan tujuan utamanya memperpanjang usia harapan hidup yang sehat dan berkualitas.

Sementara itu, dalam sambutan dari Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih S.H.,M.S.i, dalam rangka mensejahterakan Lansia, Pemerintah Daerah DIY telah menetapkan Perda Nomor 3 Tahun 2021 yang berisikan tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia.

Di samping itu juga telah dilaksanakan kebijakan terkait bantuan sosial seumur hidup berupa bahan kebutuhan pokok kepada warga Lansia dhuafa (miskin dan fakir miskin), sumber dana berasal dari APBD, dimana tahap I ini (sejak Januari 2024) telah diberikan kepada 8000 lansia. Pemerintah DIY pun sepakat dengan wacana revisi Undang-undang No.13 Tahun 1998 yang sudah kurang relevan dengan kondisi terkini, dan sangat berharap adanya pembentukan kembali Forum Koordinasi kelanjutusiaan.

Disamping itu, terdapat tambahan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih S.H.,M.S.i, bahwa terdapat beberapa program yang akan diusulkan seperti program Layanan Lansia Terintergasi, pekerja lanjut usia, program sekolah lanjut usia, penyusunan forum komunikasi (forkom) lanjut usia, sedangkan yang mulai berjalan adalah program dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dengan membentuk Paduan Suara yang bernama (PS. Maju Sejahtera) yang ditampilkan saat acara berlangsung. (Nat)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: