24 Mei 2023

Tindak Lanjut Kasus TKD Tunggu Kebijakan Gubernur DIY

Yogyakarta (24/05/2023) jogjaprov.go.id – Satpol PP DIY merealisasikan rencana kegiatan penertiban penyalahgunaan perizinan di atas Tanah Kas Desa (TKD) dalam minggu ini. Penertiban dilakukan di dua tempat yakni di Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman dan Girisekar, Kapanewon Panggang, Gunungkidul.

“TKD yang di Maguwoharjo diperuntukkan agro wisata dan resto, memang belum berizin yang luasnya 18.000m2. Untuk yang di Girisekar, sama tidak berizin dan diperuntukkan juga untuk resto di atas TKD seluas 1.750m2. Sebelumnya mereka sudah kami panggil dan yang bersangkutan dari masing-masing pemilik usaha sudah menyanggupi penghentian operasional,” ungkap Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad.

Kepada Humas DIY pada Rabu (24/05), Noviar menjelaskan, hari Selasa (24/05) kemarin, pihaknya bergerak untuk melakukan pengecekan yang diawali terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan perangkat desa setempat. Penertiban berupa penyegelan akan dilakukan jika pemilik usaha tidak menepati janjinya.

Saat petugas Satpol PP tiba di lokasi TKD Maguwoharjo, penghentian operasional telah dilakukan. Sedangkan TKD di Girisekar, bahkan sudah melakukan perobohan sendiri. “Karena keduanya sudah tidak beroperasional, tinggal saya laporkan ke Gubernur (DIY). Selanjutnya terserah kebijakan Bapak Gubernur akan menempuh proses hukum atau ada sanksi administrasi lainnya. Dan biasanya memang akan dihitung dulu kerugiannya,” katanya.

Noviar menambahkan, CV. Doeloe menjadi penanggung jawab terhadap Doeloe Resto Garden yang menempati TKD di Girisekar tanpa izin. Saat perobohan bangunan yang mereka lakukan sendiri, pengawasan dilakukan oleh Satpol PP Gunungkidul, pihak Kapanewon Panggang dan Kalurahan Girisekar. Proses pengembalian Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) pun dijanjikan akan dilakukan oleh CV. Doeloe.

“Dalam kasus semacam ini, harusnya Pak Lurah selaku pihak yang diberikan hak anggaduh terhadap aset desa, harusnya bisa mengawasi penggunaan tanah kas desa di wilayahnya,” tegas Noviar. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: