29 Sep 2022
  Humas DIY Berita,

TLRHP DIY Capai 94,83%, Jauh di Atas Rerata Nasional

Yogyakarta (29/09/2022) jogjaprov.go.id. – Hasil capaian tindak lanjut pemeriksaan keuangan DIY yang diterima oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY telah mencapai angka 94,83%. Capaian pada seluruh entitas di DIY ini berada jauh di atas angka Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) nasional yang berada pada angka 77,30%.

Wagub DIY KGPAA Paku Alam X pada serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan DIY Kamis (29/09) di Auditorium BPK RI Perwakilan DIY, Tegalrejo, Yogyakarta mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerjasama yang apik antara Pemda DIY dan BPK RI Perwakilan DIY yang bekerja selayaknya mitra. Pendampingan dan pengawasan memang menjadi kunci utama terselenggaranya transparansi, akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan.

Serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan DIY dilakukan dari yang sebelumnya dijabat oleh Jariyatno, kini dijabat oleh Widi Widayat. Sri Paduka mengungkapkan, selama berada di tangan Jariyatno, Pemda DIY dan BPK RI Perwakilan DIY bisa menjalin kerjasama yang sangat baik. Namun, Tour of Duty merupakan hal rutin dan lumrah pada berbagai institusi pemerintah.

"Tour of Duty adalah ajang untuk memelihara dinamika gerak maju menuju ke tataran yang lebih kualitatif, sekaligus momentum stick proof, evaluasi misi dan tugas yang telah dijalankan," kata Sri Paduka.

Sri Paduka sangat mengapresiasi kinerja Jariatno yang mengantarkan DIY mewujudkan transparansi dan pengelolaan keuangan yang bersih bebas korupsi. Maka kepada pejabat baru, Sri Paduka berpesan agar memiliki kinerja yang sama baiknya dengan pendahulunya. Mampu juga mengantarkan DIY mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan baik. Sri Paduka menambahkan, pengalaman selama bertugas di DIY bisa menjadi bekal berharga dalam mengemban jabatan baru.

"Banyak pejabat yang meninggalkan pos-nya, tapi yang perlu diingat, DIY layaknya laboratorium ilmu dan lahan pengalaman. Banyak yang bisa digali," tutur Sri Paduka.

Sementara itu, Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Pemda DIY. Capaian 94,83% ini mampu melampaui target nasional. Penyelesaian kerugian daerah pada seluruh entitas Provinsi DIY pada semester 1 Tahun 2022 telah mencapai Rp212,21 miliar yang meliputi penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara, daerah atau perusahaan.

"Ini luar biasa, betul-betul di atas rata-rata nasional," kata Isma Yatun.

Peran dan komitmen DPRD, gubernur dan para bupati/wali kota di DIY merupakan hal yang krusial dalam upaya menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI. Selain itu juga krusial untuk proses pemulihan kerugian daerah. Dirinya berharap para kepala daerah beserta jajarannya terus mengupayakan penyelesaian PLHP serta kerugian daerah bersama dengan BPK sesuai dengan rekomendasi.

Inspektur Daerah menurut Isma Yatun juga harus berperan sebagai mitra utama BPK RI dalam mengkoordinasikan penyelesaian PLHP. Sinergisitas antara BPK RI dengan inspektur daerah ini juga menjadi hal wajib agar dapat menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.

Isma Yatun dalam hal ini juga mewanti-wanti Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widi Wijayat, agar meneruskan kinerja baik pendahulunya. Kepada Widi yang sebelumnya bertugas di Kepulauan Riau dan Bangka Belitung ini Isma Yatun mengatakan, perlu proses dialogis dan partisipatis dalam menjalankan peran pemimpin.

"Tingkatkan dialog dan partisipasi yang yelah dibangun. Jika itu dipelihara dan ditingkatkan, governance networking yang dirintis akan terkendali dan berkelanjutan. Pada gilirannya, akan tercipta iklim pembangunan yang kondusif dalam menunjang proses pemulihan sosial, ekonomi diiringi tata kelola keuangan pemerintah yang akuntabel," tutupnya. (kr/sis/idr)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: