16 Mar 2023

UKW, Pembuktian Keahlian dan Kemampuan Wartawan

Sleman (16/03/2023) jogjaprov.go.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jogja, Solo dan Semarang (Joglosemar) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 15-17 Maret 2023. Acara yang digelar di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya Yogyakarta ini dibuka oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X pada Kamis (16/03).

Mewakili Gubernur DIY, Sri Paduka dalam sambutannya mengatakan, UKW merupakan suatu momen penting bagi para wartawan. Melalui UKW, para wartawan dapat menunjukkan keahlian dan kemampuan mereka dalam dunia jurnalistik yang semakin kompleks dan berubah-ubah.

“Sebagai wartawan, kita harus selalu berusaha untuk menghadirkan informasi yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat. Ini bukanlah tugas yang mudah, terutama dalam era digital yang mempercepat penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dan kadang-kadang justru menyesatkan,” ungkap Sri Paduka.

Sri Paduka pun menuturkan, UKW menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa para wartawan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik. Sri Paduka pun berharap UKW bagi wartawan wilayah Joglosemar ini dapat membantu meningkatkan kualitas dan kredibilitas jurnalis di Indonesia, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi uji kompetensi ini. Saya yakin bahwa semua telah menguasai pengetahuan dasar dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi seorang wartawan yang andal dan berintegritas,” imbuh Sri Paduka.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Pusat, Atal S. Depari mengatakan, kapanpun zamannya, wartawan dituntut harus kompeten, berwawasan keilmuan, profesional dan beretika. Karena jika wartawan tidak memiliki salah satu saja dari hal-hal tersebut, maka matilah jurnalisme.

“Sekarang wartawan harus diuji kompetensinya. Ujian ini untuk mengetahui profesionalisme wartawan yang bersangkutan. Dan dalam UKW, ada tiga hal yang menjadi konsentrasi, yakni kesadaran, pemahaman/pendidikan, dan keterampilan,” imbuhnya.

Atal menjelaskan, terkait kesadaran, setiap wartawan harus sadar akan kode etik dan hukum. Menurutnya, wartawan boleh saja menjadi orang yang jago menulis, tapi tetap tidak boleh melanggar etika dan hukum. Dan soal pemahaman/pendidikan, menurutnya wartawan yang profesional akan terus berupaya menggali ilmunya. Sedangkan soal keterampilan, wartawan sudah seharusnya memiliki kemampuan untuk menguasai dunia jusnalistik.

“Misalnya saja soal bahasa. Semua sudah tahu, yang namanya bahasa pers itu singkat, jelas, padat, dan mudah dipahami. Keterampilan semacam inilah yang perlu dikuasai wartawan,” paparnya.

Sementara itu, Ketua PWI Semarang, Amir Machmud mengatakan, penyelenggaraan UKW ini menjadi yang pertama kalinya digelar oleh tiga daerah. UKW yang diikuti 54 orang wartawan dari Yogyakarta, Solo dan Semarang ini pun menjadi rangkaian acara peringatan Hari Pers Nasional 2023.

“Saya meyakini penyelenggaraan UKW ini karena adanya rasa sayang dan cinta pada organisasi dan anggota oleh PWI di tiga daerah ini. Kecintaan ini dibuktikan dalam upaya membangun kualitas sumber daya manusia di tiga daerah ini agar menjadi wartawan unggulan,” ungkapnya.

Amir menuturkan, wartawan yang teruji melalui UKW adalah wartawan yang mumpuni dengan betul-betul menggabungkan secara komprehensif antara kemampuan dan keterampilannya. Karena syarat menjadi wartawan ialah memiliki kecakapan teknis atau skills, sekaligus juga harus bisa menghayati etika di dalam kode etik jurnalistik.

“Artinya, kompetensi adalah mahkota yang tidak bisa kita tawar. Dan kami pun berterima kasih kepada pemerintah daerah yang turut memberikan dukungan hingga terlaksananya UKW tiga daerah ini,” imbuhnya. (Rt/Ts/Wpt)

HUMAS DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: