12 Okt 2023
  Humas DIY Berita,

Visa Pendidikan Jadi Jurus Jitu Tarik Mahasiswa Asing Ke DIY

Yogyakarta (12/10/2023) jogjaprov.go.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bekerjasama dengan UGM secara resmi meluncurkan visa pendidikan untuk WNA yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia. Secara resmi, visa pendidikan diluncurkan oleh Sekda DIY Beny Suharsono, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Heru Tjondro, dan jajaran rektor universitas di DIY pada acara Festival Imigrasi (IMIFEST) Kedua Tahun 2023, Kamis (12/10) di Grha Sabha Pramana UGM, Sleman.

Beny mengatakan, pemilihan DIY dalam hal ini UGM sebagai tempat peluncuran visa pendidikan ini menjadi penanda hadirnya inovasi baru bagi dunia pendidikan di Indonesia. Hadirnya mahasiswa, pelajar serta pengajar asing ke Indonesia lebih khusus ke DIY akan memberikan dampak bagi kemajuan dunia pendidikan pada khususnya. Selain itu dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat Indonesia secara keseluruhan dan khususnya masyarakat DIY.

Kegiatan ini menurut Beny menjadi kesempatan untuk anak-anak muda, stakeholder keimigrasian serta masyarakat umum untuk mendalami tentang keimigrasian di Indonesia. “IMFEST 2023 ini semoga mampu meningkatkan kinerja kita membangun jejaring serta menaikkan tingkat literasi keimigrasian untuk anak muda Indonesia,” kata Beny.

Sementara itu, Heru Tjondro mengatakan, DIY memang menjadi tujuan bagi anak muda untuk meneruskan pendidikan. Keberadaan banyak universitas besar dan ternama di DIY menjadi salah satu referensi bagi anak muda manca negara untuk turut mencicipi pendidikan di DIY.

“Pendidikan menjadi salah satu daya tarik DIY, diikuti oleh kuliner dan budaya. Pendidikan di Yogyakarta ini memang sudah sangat terkenal dan bahkan sudah bisa disebut sebagai industri. Bukan hanya industri pariwisata yang menjanjikan, namun pendidikan itu juga menjadi industri yang punya efek multiplayer bagi ekonomi. Ini berguna untuk mendukung pembangunan nasional kita,” kata Heru Tjondro.

Kampus UGM kebanggaan DIY menjadi saksi bagi lahirnya visa pendidikan yang diterbitkan bagi warga negara asing, yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia. Heru Tjondro menjelaskan, dalam aturan yang baru para, calon siswa atau mahasiswa tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dari Kementerian terkait untuk memperoleh visa lain. Cukup melampirkan bukti penerimaan siswa atau mahasiswa dari saja. Visa pendidikan ini juga akan diperuntukkan bagi warga asing yang akan menjadi pengajar di Indonesia.

“Pelajar atau  mahasiswa asing nantinya bisa disponsori baik oleh warga negara Indonesia perorangan maupun lembaga pendidikan. Hal inilah yang membedakan visa pendidikan yang terbaru dengan ketentuan visa pendidikan sebelumnya.  Kemudahan ini kami terapkan untuk mendukung Indonesia sebagai salah satu tujuan pelajar internasional, mengingat Indonesia memiliki budaya yang kaya dan unik yang memiliki potensi tersendiri dalam peradaban dunia,” jelas Heru Tjondro.

Program ini didukung kemudahan akses bagi calon siswa atau mahasiswa yang akan menempuh pendidikan di Indonesia. Terdapat beberapa pilihan visa pendidikan antara lain visa pendidikan untuk student Bachelor Degree, Master Degree dan Doctoral Degree. Permohonan visa pendidikan ini dilakukan secara online melalui website visa imigrasi.co.id. (uk/ts/ip)

Humas Pemda DIY

 

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: