31 Okt 2011
  Humas Berita,

Wagub Paku Alam IX Lantik Anggota KIP DIY

Wagub Paku Alam IX Lantik Anggota KIP DIY Masa Bhakti 2011 - 2015

 

Anggota KIP DIY 2011-2015 yang dilantik, Dewi Amanatun Suryani, SIP,MAP, Dra. Istiatun, Siti Roswati Handayani, SH, dan Drs. Sarwono Soeprapto, MSi dan Ir. Johanes Surat Djumadal.KEPATIHAN YOGYAKARTA (31/10/2011) pemda-diy.go.id Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX atas nama Gubernur, mengambil sumpah dan melantik 5 orang anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) DIY masa bhakti 2011 - 2015, di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Senin (31/10).

Ke-5 anggota KIP DIY yang dilantik 4 orang diantaranya dari unsur masyarakat, yakni Dewi Amanatun Suryani, SIP,MAP, Dra. Istiatun, Siti Roswati Handayani, SH, dan Drs. Sarwono Soeprapto, MSi, sedang 1 orang dari unsur pemerintah yakni Ir. Johanes Surat Djumadal.

Sebagai lembaga independen di tingkat provinsi yang keberadaannya merupakan implementasi dari UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Komisi Informasi Provinsi mempunyai tugas utama menerima, memeriksa, memutuskan dan menyelesaikan sengketa informasi, baik melalui mediasi maupun ajudikasi nonligitasi.

Adapun wewenang yang dimiliki Komisi Informasi Provinsi, yakni (a) memanggil dan atau mempertemukan para pihak yang bersengketa, (b) meminta catatan atau bahan yang relevan dimiliki oleh badan publik terkait, untuk mengambil keputusan dalam upaya menyelesaikan sengketa informasi publik, (c) meminta keterangan atau menghadirkan pejabat badan publik yang terkait sebagai saksi dalam penyelesaian sengketa informasi publik, (d) mengambil sumpah setiap saksi yang didengar keterangannya dalam ajudikasi nonligitasi menyelesaian sengketa informasi publik, (e) serta membuat kode etik yang diumumkan kepada publik.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan tertulis mengemukakan, para anggota KIP DIY masa bhakti 2011 2015 yang dilantik hari ini, merupakan figur yang memiliki kualifikasi dan kredibilitas yang baik dan telah terpilih melalui prosedur serta mekanisme yang benar oleh masyarakat, pemerintah maupun oleh dewan. Sehingga diharapkan akan mampu menunjukkan komitmen dan kinerjanya di dalam lembaga.

Anggota KIP DIY yang baru saja dilantik dan diambil sumpah harus dapat memberikan kontribusi yang optimal dan membuktikan kinerja yang baik, sekaligus menciptakan iklim yang kondusif dalam menjalankan tugas fungsinya, pinta Sultan.

Jabatan yang akan di emban para anggota KIP DIY, lanjut Sultan, adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Komitmen bagi lembaga merupakan prasyarat utama untuk melaksanakan amanah demi kemajuan lembaga. (rsd)

HUMAS Ro UHP DIY

Bagaimana kualitas berita ini: