28 Nov 2011
  Humas Berita,

Yogyakarta Tuan Rumah Munas Ke-3 Gapeknas

Yogyakarta Tuan Rumah Munas Ke-3 Gapeknas

 

KEPATIHAN YOGYAKARTA (26/11/2011) pemda-diy.go.id Yogyakarta tuan rumah penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Ke-3 Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas). Munas dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov DIY, dr. Andung Prihadi Santoso, MKes, atasnama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Jumat (25/11) malam.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam sambutan tertulis antara lain mengatakan, sector jasa konstruksi merupakan sector yang mampu menyerap tenaga kerja yang banyak, sekaligus mampu menggerakan sector-sektor lain, sehingga roda perekonomian dapat terus berputar. Namun demikian mutu sumber daya manusia harus ditingkatkan supaya tersaji pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat sesuai dengan kompetensinya di bidang pekerjaan arsitektur, sipil, mekanikal, elektrikal maupun tata lingkungan

Di lapangan masih bisa kita temukan kontraktor yang sembrono dalam merekrut SDM. Dengan menggunakan pekerja awam dan tidak memiliki kualifikasi keahlian, tentu akan sangat membahayakan keselamatan bangunan, karena bangunan yang dikerjakan tidak sesuai standar, ujar Sultan.

Menurutnya, jika terjadi kesalahan konsep desain maupun konstruksi, kegagalan bangunan dapat timbul dan mengakibatkan kerugian material maupun korban jiwa. Mengingat konsekuensi pekerjaan tersebut, pekerjaan kosntruksi haruslha dikerjakan oleh SDM yang memiliki sertifikasi keahlian.

Gapeknas sebagai sebuah organisasi bidang jasa konstruksi, mengemban tugas untuk menghimpun, membina serta mencerdaskan anak bangsa menjadi tenaga kerja konsktruksi yang professional, katanya.

Melalui kegiatan Munas yang diikuti utusan dari 25 provinsi di Indonesia ini, Sultan berharap nantinya dapat terpilih ketua umum dan pengurus Dewan Pimpinan Pusat yang amanah dan memiliki dedikasi tinggi untuk menjalankan visi dan misi Gapeknas. (rsd)

HUMAS Ro UHP DIY

Bagaimana kualitas berita ini: