04 Des 2020
  Humas DIY Perizinan,

Rekomendasi Penelitian

http://kesbangpol.jogjaprov.go.id

Bagi Mahasiswa baik WNI, WNA maupun Lembaga yang akan melakukan penelitian di DIY, harus mendapat Surat Rekomendasi Penelitian dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemda DIY. Adapun syarat pengajuan permohonan Surat Rekomendasi Penelitian adalah sebagai berikut :

Berkas diserahkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman No.5 Yogyakarta, Telp 0274 551137.

Penerimaa berkas dapat dilayani pada hari dan jam berikut :

Hari Jam
Senin - Kamis 08.00 - 11.30 WIB
Jumat 08.00 - 11.00 WIB

Bagaimana kualitas berita ini: