Budaya Pemerintahan SATRIYA yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DIY dalam mencapai keberhasilan transformasi birokrasi.yang berbasiskan pada nilai nilai kearifan lokal DIY, yaitu filosofi hamemayu hayuning bawana dan ajaran moral sawiji, greget, sengguh ora mingkuh serta dengan semangat golong gilig.

"Hamemayu Hayuning Bawana" mengandung makna sebagai kewajiban melindungi, memelihara serta membina keselamatan dunia dan lebih mementingkan berkarya untuk masyarakat daripada memenuhi ambisi pribadi. Dunia yang dimaksud mencakup seluruh peri kehidupan baik dalam skala kecil (keluarga), ataupun masyarakat dan lingkungan hidupnya, dengan mengutamakan darma bakti untuk kehidupan orang banyak, tidak mementingkan diri sendiri.

Deferensiasi atau turunan dari filosofi Hamemayu Hayuning Bawana dalam konteks aparatur dapat dijabarkan menjadi tiga aspek. Pertama, Rahayuning Bawana Kapurba Waskithaning Manungsa (kelestarian dan keselamatan dunia ditentukan oleh kebijaksanaan manusia). KeduaDarmaning Satriya Mahanani Rahayuning Nagara (pengabdian ksatria menyebabkan kesejahteraan dan ketentraman negara). KetigaRahayuning Manungsa Dumadi Karana Kamanungsane (kesejahteraan dan ketentraman manusia terjadi karena kemanusiaannya). Budaya Pemerintahan SATRIYA adalah merupakan nilai-nilai yang terkandung di dalam filsofi Hamemayu Hayuning BawanaSATRIYA memiliki dua makna, yakni :

Makna Pertama, SATRIYA dimaknai sebagai watak ksatria. Watak ksatria adalah sikap memegang teguh ajaran moral : sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh (konsentrasi, semangat, percaya diri dengan rendah hati, dan bertanggung jawab). Semangat dimaksud adalah golong gilig yang artinya semangat persatuan kesatuan antara manusia dengan Tuhannya dan sesama manusia. Sifat atau watak inilah yang harus menjiwai seorang aparatur dalam menjalankan tugasnya.

Makna kedua, SATRIYA sebagai singkatan dari :

  1. Selaras
  2. Akal budi Luhur
  3. Teladan-keteladanan
  4. Rela Melayani
  5. Inovatif
  6. Yakin dan percaya diri
  7. Ahli-profesional

Masing-masing merupakan butir-butir dari falsafah Hamemayu Hayuning Bawana yang memiliki makna dan pengertian luhur.

 

Bentuk dan Ukuran

Logo SATRIYA berbentuk bulat berwarna dasar kuning bertuliskan :

  1. Huruf jawa S besar (sa murda) pada sebelah kiri-bawah, berwarna hijau tua, dengan ukuran tinggi huruf 1/3 diameter lingkaran dan lebar huruf 2/3 diameter lingkaran;
  2. Di bawah huruf S bertuliskan SATRIYA berwarna merah, dengan ukuran tinggi huruf ? dari huruf S besar (sa murda) dan lebar kata ? diameter lingkaran;
  3. Di bagian tepi-atas sampai dengan tepi-bawah melingkar ke arah kanan bertuliskan Selaras Akal Budi Luhur Teladan Rela Melayani Inovatif Yakin dan Percaya Diri Ahli Profesional berwarna merah pada huruf S, A, T, R, I, Y dan A di awal kata dan warna hitam pada huruf lainnya, dengan ukuran panjang 2/3 keliling lingkaran.
  4. Besar kecilnya ukuran logo dapat disesuaikan secara proporsional sesuai dengan penggunaannya.

Arti

  1. Bentuk bulat mempunyai arti perwujudan semangat persatuan dan kesatuan;
  2. Huruf jawa S besar (sa murda) adalah merupakan kependekan kata dari kata SATRIYA dan terletak di sebelah kiri bawah yang mempunyai arti tidak menonjolkan diri, sebagai sikap seorang pamong yang selalu siap untuk melayani.
  3. Kata SATRIYA mempunyai arti watak ksatria : sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh, yakni watak yang perlu dimiliki oleh setiap aparatur;
  4. Rangkaian kata Selaras Akal Budi Luhur teladan Rela melayani Inovatif Yakin dan Percaya Diri Ahli Profesional merupakan kepanjangan dari singkatan SATRIYA, yang merupakan nilai-nilai pokok yang terkandung dalam filosofi hamemayu hayuning bawana.
  5. Warna kuning dan hijau sebagai warna pokok logo adalah warna pare-anom yang berarti lambang kesuburan untuk kesejahteraan rakyat dan merupakan warna khas Ngayogyakarta Hadiningrat.

Penggunaan

Logo SATRIYA dapat digunakan untuk :

  1. Media-media sosialisasi antara lain : stiker, brosur, leaflet, poster, spanduk, dan Buku Saku;
  2. PIN;
  3. Cinderamata;
  4. Media lain yang menunjukkan ciri khas Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta.

Bagikan Halaman ini: