13 Agt 2012
  Humas Berita,

376 PNS Pemprov DIY Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

376 PNS Pemprov DIY Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

 

Wagub Paku Alam IX Selaku Kakwarda XII Gerakan Pramuka Terima Penghargaan Lencana Melati

KEPATIHAN YOGYAKARTA (13/08/2012) pemda-diy.go.id
276 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY, menerima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI, Senin (13/08). Penyerahan penghargaan bertempat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. Khusus untuk Penghargaan Satya Lancana Karya Satya 30 Tahun dilakukan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sementara Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana, Kapolda DIY Brigjen Pol. Sabar Rahardjo, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Muh. Ali Muthohar, SH, MH dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY masing-masing menyerahkan penghargaan untuk Penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 dan 20 Tahun. Dalam kesempatan itu pula Sultan menyerahkan Penghargaan Lencana Melati dari Ketua Kwartir Nsional kepada Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX selaku Ketua Kwartir Daerah XII Gerakan Pramuka Provinsi DIY.

Dalam sambutannya, Sultan mengemukakan, penghargaan yang diberikan hendaknya diterima tidak sekedar sebagai kebanggaan belaka, tetapi sebagai motivasi lebih meningkatkan semangat kerja guna meraih prestasi yang lebih baik. Walaupun penghargaan ini tidak sepadan dengan nilai pengabdiannya, namun kehormatan ini dijaga dengan baik, dalam arti para penerima jangan melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat yang mengakibatkan Satya Lencana dicabut.

Penghargaan Satya Lencana ini sebagai bentuk penyadaran, betapa pentingnya prestasi, loyalitas dan dedikasi yang tak tercela sepanjang karir PNS. Disamping itu juga sebagai pengembangan karakteristik yang terpuji. Sebaliknya bagi PNS yang melanggar peraturan, indisipliner, harus siap menerima sanksi. Hal itu harus dijalankan oleh atasan langsung dengan seadil-adilnya sebagai upaya mewujudkan clean goverment dan good governance, ungkap Sultan.

Terkait birokrasi, Sultan lebih jauh mengungkapkan, saat ini birokrasi masih menjadi perhatian masyarakat, dengan berbagai prosedural surat-surat yang berkaitan dengan sistem dan alat menejemen pemerintah yang amat buruk, seperti proses perijinan yang ribet, berbelit-belit, dan tidak efesien. Urusan birokrasi selalu dengan pengisian formulir, aturan-aturan ketat, harus melewati banyak sekat-sekat, lebih-lebih sistem yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, membuat citra buruk yang melekat dalam tubuh birokrasi.

Mari kita bangun sistem birokrasi yang handal, yang memiliki resistensi tinggi terhadap tekanan politik, responsif terhadap berbagai perubahan, serta menjunjung tinggi etika dan berpihak kepada masyarakat, ajaknya.

Kebijakan yang strategis, kata Sultan, akuntabilitas harus dapat diimplementasikan untuk menjamin terciptanya kepatuhan pelaksanaan tugas dan kinerja aparatur sesuai standart dan sarana, untuk menekan seminimal mungkin penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang. Membangun akuntabilitas, bias-bias birokrasi dapat dihindari, klaim-klaim berkonotasi infektivitas dan inefisiensi dapat disanggah dengan kinerja konkrit guna membangun kepercayaan masyarakat. (skm/rsd)

HUMAS

 

Bagaimana kualitas berita ini: