06 Feb 2019

Kanwil Kemenkumham DIY Berkomitmen Siap Berantas Narkoba

Yogyakarta (06/02/2019) jogjaprov.go.id – Sebanyak 1.692 narapidana di DIY, yang mayoritas tersangkut kasus narkoba, masih menjadi perhatian bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Hal tersebut dikemukakan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Krismono, Bc.IP, S.H., M.H., saat silaturrahmi ke Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (06/02) siang.

Krismono menyampaikan, narapidana narkoba yang ditahan di DIY mayoritas bukan warga Yogyakarta. Namun, Kanwil Kemenkumham DIY juga selalu mengupayakan tindakan pencegahan dan pengendalian narkoba. Hal itu dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY.

“Kami sudah melakukan rehabilitasi baik di lembaga pemasyarakatan, maupun di rumah tahanan negara. Kami juga akan berkoordinasi dengan BNNP untuk melakukan penyuluhan narkoba ke sekolah-sekolah dan pondok pesanten,” kata Krismono.

Selain permasalahan narkoba, Krismono juga menyinggung persoalan Kantor Imigrasi baru yang akan dioperasikan bersamaan dengan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo.

“Kami akan mengupayakan pelayanan keimigrasian di Bandara Internasional yang di Kulon Progo dan kami sudah meninjau pembangunan tersebut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura I terkait dengan proses nantinya pelaksanaan pelayanan keimigrasian,” ujar Krismonono.

Ia juga mengungkapkan kantor imigrasi akan siap beroperasi bersamaan dengan beroperasinya New Yogyakarta International Airport di Kulon Progo.

Sementara itu, Sri Paduka menuturkan, meski wilayah DIY tergolong kecil, masyarakat juga harus terus diedukasi tentang bahaya narkoba. “Kami (DIY) itu kecil, hanya sekitar 3.100 km2, nomor 3 paling kecil di Indonesia setelah Bali dan DKI Jakarta. Tapi kami punya sensus penduduk itu sekitar 3,5 juta. Nah, kami punya 110 perguruan tinggi dan setiap tahun pasti antara 70 ribu sampai 90 ribu mahasiswa baru. Sehingga, masalah seperti ini (narkoba), perlu disampaikan ke masyarakat kalau kita concern,” ungkap Sri Paduka soal permasalahan narkoba. (*/rp)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: