19 Feb 2019

Penerapan SAKIP Pemda DIY Terbaik se-Indonesia

Makassar (19/02/2019) jogjaprov.go.id - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dinyatakan sebagai daerah dengan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE SAKIP) terbaik se-Indonesia. Hal ini berdasarkan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap instansi pemerintah daerah yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Penyerahan LHE AKIP untuk wilayah III, di mana DIY masuk di dalamnya, dilakukan pada Selasa (19/02) di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara langsung menerima LHE SAKIP yang diserahkan oleh Menteri PAN-RB Drs. Syafruddin, M.Si.

Pemda DIY berhasil meraih predikat "AA" untuk rapor LHE SAKIP 2018. Predikat "AA" merupakan kategori tertinggi, dan di Indonesia baru Pemda DIY yang berhasil meraih capaian ini. Ditemui usai acara SAKIP Award 2018 'Making Change, Making History', Gubernur DIY mengucapkan rasa terima kasih kepada semua staf Pemda DIY karena mempunyai kemampuan bekerja keras demi peningkatan performa Pemda DIY.

“Kita sudah tidak bisa mundur lagi. Dengan keadaan ini, kita tidak hanya berupaya mempertahankan, tapi bagaimana agar bisa mengembangkan, dan di satu pihak bagaimana konsistensi ini bisa kita lakukan,” ujar Sri Sultan.

Sri Sultan menegaskan, selanjutnya, sebagai kepala daerah beliau akan menuntut lebih dalam perampingan jumlah program di Pemda DIY. Dengan begitu, anggaran akan lebih memiliki ruang yang besar. Dalam arti, program yang dijalankan bukan program remeh atau kecil, tetapi program yang bisa sekaligus berfungsi sebagai investasi dan menjadi potensi baru untuk menarik investasi lain.

“Hal seperti ini yang harus selalu bisa kita lakukan, supaya pertumbuhan ekonomi di Jogja jangan terlalu rendah. Seperti dengan adanya pembangunan airport baru, ini membuat pertumbuhan (ekonomi) kuartal pertama DIY sudah mencapai 6% lebih,” ungkap Sri Sultan.

Terkait upaya DIY untuk mempertahankan predikat SAKIP tertinggi ini, Gubernur DIY mengatakan, upaya mempertahankan tidak bisa sekadar mempertahankan, tetapi perubahan harus terus terjadi. Menurut Sri Sultan, perubahan itu suatu keniscayaan dan kemauan untuk berubah harus selalu ada.

“Ini berarti kita harus penuh dengan kreativitas. Artinya, tidak bisa lagi kita mengatakan ‘begini saja sudah bisa’. Program makin besar, kreativitas-inovasinya makin diperlukan. Di situ tantangan kita juga semakin besar. Jangan sampai kita menjadi seperti daerah lain yang klasifikasinya sudah tinggi, justru menurun di tahun selanjutnya,” papar Sri Sultan.

Sri Sultan menjelaskan, capaian Pemda DIY menjadi yang terbaik, tidak terlepas dari upaya yang secara konsisten melakukan sejumlah terobosan yang didasarkan pada vision driven organization. Terobosan ini dengan nyata telah membawa perubahan tata kelola pemerintahan secara lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. 

"Bagi Pemda DIY, untuk meminimalisir eksploitasi anggaran, pendekatan yang dilakukan adalah melalui standar belanja berbasis program dan justru memberikan apresiasi terhadap efisiensi, bukan pada serapan anggaran. Saya juga mendorong setiap Kepala OPD bekerja tidak hanya business as usual, melainkan harus melakukan inovasi, serta memastikan kegiatan berorientasi pada hasil, melalui Penilaian Kinerja Kegiatan yang berorientasi pada customer perspective," jelas Sri Sultan.

Dalam hal rasionalisasi kegiatan, Pemda DIY juga telah berhasil melakukan rasionalisasi yang merupakan upaya sistematis berorientasi pada semangat Money Follow Program dan Program Follow Result. Sejak lima tahun terakhir, sudah dilakukan pemangkasan sekitar 1.600 kegiatan, dari 2.800 kegiatan pada 2014, menjadi sekitar 900 kegiatan pada tahun 2019. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan sinkronisasi, memudahkan pengendalian, meningkatkan belanja publik dan investasi kepada program-program yang bersifat strategis.

Sri Sultan pun mengungkapkan, implementasi SAKIP, bagi Pemda DIY dalam perspektif Reformasi Birokrasi merupakan proses perjalanan panjang dan berkelanjutan, dalam upaya melakukan pelayanan secara lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Diharapkan pula untuk penyelenggaraan pemerintahan ke depan, sebagai konsekuensi penerapan Program Follow Result, perlu mengubah orientasi dari financial audit menjadi performance audit. Dengan begitu kinerja benar-benar menjadi entry point dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

Menteri PAN-RB Drs. Syafruddin, M.Si., mengatakan, DIY sudah mencapai tingkat paling atas, yang artinya sistem sudah berjalan semua. Menjadikan DIY sebagai contoh, ia pun mendorong agar daerah lain bisa berupaya mencapai tingkatan yang sama.

“Reformasi birokrasi harus dialiri nafas perubahan yang terus mengalir mengikuti perkembangan zaman. Aparatur negara harus menjadi pemain yang bermain di area tidak terbatas, kerja maksimal, dan tidak dibatasi oleh keinginan menang. Karena aparatur negara berjuang demi kehidupan peradaban ke depan yang lebih baik,” paparnya.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, untuk mengukur implmentasi pengembangan SAKIP, KemenPAN-RB melakukan pembinaan dan pelaksanaan evaluasi. Tujuan evaluasi tersebut bukan menilai instansi tapi menilai tingkat implementasi SAKIP oleh tiap pemerintah daerah.

"Rata-rata evaluasi untuk tingkat kabupaten mengalami kenaikan dari 53,94 di tahun 2017, menjadi 56,53 untuk hasil evaluasi 2018. Kenaikan rata-rata evaluasi juga naik untuk tingkat provinsi dari 65,85 menjadi 67,80. Bahkan terdapat satu provinsi yang memperoleh peringkat tertinggi AA yakni DIY. Peningkatan ini tentu menunjukkan komitmen daerah dalam implementasi SAKIP," ungkapnya.

Daerah-daerah di wilayah III yang menerima rapor LHE SAKIP 2018 bersama dengan DIY ialah Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Dari 10 provinsi tersebut, terdapat 174 pemerintah kab/kota yang juga ikut dinilai. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: